Pelaku Pelempar di Tol Ditangkap Polisi

Editor: RI4DI


MARITIMONLINE.COM-
Setelah viral dimedia sosial melakukan aksi pelemparan terhadap truk yang melintas di Jalan Tol Belawan, akhirnya Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap seorang pelaku.

Pelaku yang berhasil diamankan bernama Jon Roy Silalahi (31) warga Jalan Halmahera Lingkungan X, Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan.

Dalam siaran pressnya Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Faisal Rahmat H.S, SIK, SH, MH  didampingi oleh Wakapolres Kompol Herwansyah Putra, SH, M.Si dan Kasat Reskrim AKP I Kadek Cahyadi, SH.,SIK,MH dalam siaran presnya, Selasa 28 September 2021 menjelaskan penangkapan pelaku berdasarkan Vidio yang viral dimedia sosial saat sejumlah orang melakukan pelemparan terhadap sebuah truk yang melintas di Jalan Tol Belawan karena tak mau memberikan sejumlah uang kepada para pelaku.

"Begitu viral Vidio tersebut di medsos, tim Reskrim langsung bergerak kelokasi guna mengamankan para pelaku pelemparan truk. Tim berhasil mengamankan satu pelaku bernama Jon Roy Silalahi,"ucap orang nomor satu di Polres Pelabuhan Belawan ini.

Lebih lanjut AKBP Faisal mengatakan, pelaku berhasil diamankan saat sedang melakukan aksi pelemparan.

"Pelaku kita amankan saat hendak melakukan kembali aksinya melempari truk yang melintas,"cetus AKBP Faisal.

"Dari pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pelemparan terhadap sejumlah truk yang melintas,"tambah Kapolres.

Pelaku saat ini telah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik.

"Pelaku kita jerat dengan Pasal 170 Subs 406 KUHPidana dengan ancaman 5 tahun penjara, untuk para pelaku yang lain masih dalam pengejaran kita,"tandas AKBP Faisal.

(RIADI)

Share:
Komentar

Berita Terkini