Perketat Penjagaan dan Disiplin Tahanan, Polres Batubara Lakukan Pemeriksaan di Sel Tahanan Polres Batubara

Editor: RI4DI


MARITIMONLINE.COM-
Tim gabungan yang terdiri dari Satuan Shabara, Tahti, Provost , Reskrim dan Narkoba Polres Batubara melaksanakan pemeriksaan dan memperketat penjagaan serta kedisiplinan di sel tahanan Polres Batubara pada Selasa (28/9/2021). 

Keamanan dan kedisiplinan tahanan dalam menjalankan masa tahanan pelimpahan ke Kejaksaan.Polres Batubara di pimpin langsung Kasat Shabara, AKP D.P. Sinaga SH yang di dampingi Kasi Provam, IPTU Abdi Tansyah SH juga Kasi Tahti, IPDA Jimy Erwin SH dan Satuan Regu gabungan melakukan  pemeriksaan dan memberikan peringatan khusus di Sel Polres Batubara guna menjaga keamanan dan penjagaan kepada para tahanan.

Kasat Sahabara Polres Batubara, AKP D.P Sinaga SH mengatakan, Hal ini dilakukan guna memperketat dan mendisiplinkan para tahanan agar tidak berbuat hal negatif yang bisa saja terjadi. Seperti tahanan melakukan kegiatan yang dapat mengancam nyawa orang lain juga melarikan diri dengan membobol tahanan  yang sering terjadi di tempat lain.

"Kami sendiri di Polres Batubara akan tetap melaksanakan pemeriksaan kepada sel dan tahanan yang ada di Polres Batubara.Hal yang di larang adalah barang barang  seperti benda yang dapat mengancam nyawa orang laim dan diri sendiri, benda tajam maupun tali dan pakaian yang di larang akan kami sita juga akan kami periksa di kalau ada yang melanggar akan segera kami tindak tegas,"ungkap Kasat.

Disamping melakukan pemeriksaan dan kedisiplinan, kami juga menerapkan  kesehatan juga memberi siraman rohani menerangkan agar perbuatan yang jahat jangan dilakukan kembali demi masa depan keluarga khususnya anak anak para tahanan.

"Disamping itu Kami juga menyita beberapa benda yang di larang seperti Celana Panjang ,sarung maupun Benda yang dapat di lakukan untuk ke amanan dan kenyamanan para tahanan juga Polres Batu bara namun kita tidak menemukan Jenis obat terlarang yang mungkin bisa saja di konsumsi para tahanan yang ada,"tandasnya.

(RIADI)

Share:
Komentar

Berita Terkini