DPD HNSI Sumut Fasilitasi Klaim Asuransi Nelayan

Editor: MARITIMONLINE.COM

MARITIMONLINE.COM-Nelayan  merupakan salah satu  profesi yang sangat rentan akan mengalami  kecelakaan kerja, terutama kecelakaan yang dapat berakibat luka-luka, bahkan tenaga kerja tersebut dapat meninggal dunia. Atas dasar resiko ini dianggap sangat perlu nelayan ikut program asuransi agar ada yang melindungi dirinya disaat melaut. 

DPD HNSI Sumut dan BP Jamsostek telah telah melakukan kerja sama terkait program asuransi nelayan. Hal ini dibuktikan dengan pembayaran klaim ansuransi atas nama Alm.Julianto, warga Marelan. Klaim dibayarkan BP Jamsostek di fasilitasi oleh DPD HNSI Sumut, Jum'at (15/10/21) di Kantor DPD HNSI Sumut.


Zulfahri Siagian selaku Ketua DPD HNSI Sumut mengatakan, sangat berterima kasih atas respon yang cepat dari pihak BP Jamsostek dalam memproses pembayaran klaim kepada keluarga korban Alm. Julianto, sebesar Rp. 171.000.000,- ditambah tanggungan biaya uang sekolah SMP Rp. 2.000.000,- dan SMA Rp. 3.000.000,- untuk Satu Tahun.



" Kepada keluarga Alm. Julianto kita berharap bisa tabah menerima cobaan ini, serta dapat memggunakan uang klaim ini untuk menjadi modal buat kebutuhan sehari-hari," ucap Fahri.


" Selama ini premi asuransi dibayar secara mandiri oleh nelayan, kedepannya kita berharap untuk nelayan 10 GT keatas bisa dibayarkan oleh pengusahanya," kata tokoh nelayan Sumut dan Nasional ini.



" Kita himbau kepada nelayan agar mengikuti program asuransi BP Jamsostek ini, karena profesi nelayan merupakan salah satu profesi yang rentan akan resiko kecelakaan atau bahkan bisa mengakibatkan meninggal dunia," tambahnya.


Turut hadir dalam penyerahan klaim ini, Kepala BP Jamsostek wilayah kerja Medan Utara Tengku M. Haris Sabri Sinar, Kepala Pelabuhan Perikanan Samudera Belawan Henry Batubara, Perwakilan Dinas Perikanan dan Kelautan Sumut. Serta para Steakholder lainnya.


(MO/RED)

Share:
Komentar

Berita Terkini