Kedua Pelaku Penganiayaan Pedagang Pasar Pajak Gambir Nyerahkan Diri

Editor: RI4DI

Ket Foto : Ilustrasi

MARITIMONLINE.COM - Fery dan Dedek, dua preman yang turut terlibat perseteruan dengan Litiwari Gea di Pasar Gambir beberapa waktu yang lalu menyerahkan diri ke Polda Sumatera Utara ditemani pengacaranya.

Kasatreskrim Polrestabes Medan, Kompol Rafles menjelaskan, kedua preman itu menyerahkan diri ke Polda Sumut, kemudian petugas menjemput mereka. "Saat ini Polrestabes Medan masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua preman yang menjadi viral pemukulan pedagang di Pajak Gambir," ujar Rafles kepada wartawan, Jumat (15/10/2021)

Lebih lanjut Rafles menjelaskan, Pihaknya masih akan mendalami keterangan keduanya guna mengetahui kasus ini secara utuh.

Sebelumnya, Polda Sumut membentuk tim khusus untuk menyelidiki kasus pedagang di Pajak Gambir Percut Seituan yang dianiaya preman yang malah kemudian menjadi tersangka di Polsek Percut Seituan. Akibat dari peristiwa tersebut, Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan dicopot dari jabatannya karena dinilai tidak profesional.

Pengacara keduanya, Romi Lesmana menyebut, kedua klien kabur karena ketakutan usai kasus ini viral di media sosial.

" Keduanya kemudian memutuskan untuk menyerahkan diri usai dibujuk pihak keluarga dan mengetahui terdapat seorang personel kepolisian yang meninggal dunia karena mengalami kecelakaan saat memburu mereka," katanya.

(MO/RIADI)

Share:
Komentar

Berita Terkini