Perizinan Tidak Diproses, PAD Sumut Hilang

Editor: MARITIMONLINE.COM


Ket: Zulfahri Siagian SE (Baju Biru) bersama Dr. Tuahman Purba di Kementerian Investasi di Jakarta

MARITIMONLINE.COM-Tidak diprosesnya perizinan kapal Perikanan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PPTSP) Sumut sejak 31 Juli 2021 sampai saat ini mulai menimbulkan masalah. Terutama bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sumut.


Hal ini disampaikan Ketua DPD HNSI Sumut Zulfahri Siagian, SE saat berkunjung ke Kementrian Investasi /Kepala BKPM di Jakarta, Rabu (27/10/21). 


Dalam kunjungan itu Zulfahri Siagian SE diterima langsung oleh Bapak Abey Bahder (Kasubsi Wilayah Aceh/Sumut) dan Bapak Ady Soegiharto (Kasubsi Wilayah Riau, Kepri dan Jambi).


Seperti diketahui bahwa selama ini penerbitan SIUP, SIPI dan SIKPI kapal ikan di Sumut (6 - 30 GT) dilakukan oleh Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PM-PPTSP)  melalui aplikasi SIAP LAYANI.


Surat dari Kementerian Investasi/BKPM no. 475/A.8/B.2/2021 yang ditanda tangani Deputi Bidang Pelayanan Penanaman Modal (Achmad Idrus) bahwa ada penyempurnaan sistem sehingga sejak 30 Juli 2021 sistem OSS 1.1 pada aplikasi SIAP LAYANI tidak di operasionalkan, sedangkan Sistem OSS RBA yang direncanakan sampai saat ini belum bisa digunakan.


Oleh karenanya sejak 1 Agustus 2021 sampai saat ini ada sekitar 300 izin kapal yang tidak bisa di perpanjang SIPI nya.

Tentu dapat berakibat;

1. PAD tidak terpungut.

2. Jika dioperasionalkan tanpa SIPI akan berdampak Ilegal Fishing.

3. Jika kapal tidak dioperasionalkan akan menimbulkan persoalan Human Intrest diantaranya menambah pengangguran di Sumut.


" Tentu saja ini menjadi suatu dilema, Untuk itu kami mengusulkan bahwa sebelum sistem RBA dapat digunakan untuk Sumut. Sistem aplikasi SIAP LAYANI difungsikan kembali. agar permasalahan diatas dapat teratasi," harap Tokoh nelayan Sumut itu.


Pada kunjungan ke Kementerian Investasi ini Zulfahri Siagian SE bersama Dr. Tuahman Purba (Ketua Fraksi Nasdem DPRD Provinsi Sumut).


Tuahman mengatakan, Mengingat masalah ini berkaitan dengan PAD, yang merupakan Komisi saya, tentunya kita harus mengedepankan keberlangsungan usaha teman-teman nelayan apalagi suasana Covid-19 masih berlangsung.


"Jangan sampai stop berusaha, bisa masalah. Selain itu juga bagaimana PAD Sumut harus terpenuhi," ujar politisi Sumut yang terkenal vokal dalam memperjuangkan nasib rakyat Sumut ini.


" Ya kalau ada yang belum sempurna sebaiknya dicari solusi agar kedepan jadi labih baik," ungkap Dr. Tuahman.


(MO/DIAN)

Share:
Komentar

Berita Terkini