Polres Batubara Paparkan Sejumlah Kasus Pidana Curat dan Curas

Editor: RI4DI


MARITIMONLINE.COM-
Konferensi Pers di gelar Satuan Reskrim Polres Batubara yang di pimpin langsung Kapolres Batubara, AKBP Ikhwan Lubis SH, MH didampingi Kasat Reskrim, AKP Ferry Khusnadi SH, MH dengan sejumlah kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) dan pencurian dengan kekerasan (Curas) pada Jumat (21/10/2021) di depan gedung Reskrim Polres Batubara.

Kasus yang di paparkan antara lain, pencurian dengan kekerasan (Curas) yang di lakukan 2 pelaku, Pani (21) dan Riky Handoko (25) dengan korban Samsidar Damanik , Tempat Kejadian Perkara ( TKP )  Jalan Umum Dusun VI, Desa Kuala Tanjung, Kec. Seisuka, Kab. Batubara dengan barang bukti 1 unit HP  Vivo dan 1 Unit Sepeda Motor Vario, yang mengakibatkan korban mengalami kerugian puluhan juta rupiah.

Serta kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) antara lain pembobolan rumah warga milik Ali Safrizal, warga Datuk Tanah Datar, Kab. Batubara yang dilakukan pelaku Iswan (42), warga Simpang Gambus, Kec. Limapuluh, Kab. Batubara yang menggasak isi rumah saat sedang kosong dengan barang bukti yang di sita 1 unit sepeda motor, STNK dan BBKB beserta uang milik korban.

Kapolres Batubara, AKBP Ikhwan SH, MH  dalam memaparkan sejumlah kasus mengatakan, Kabupaten Batubara adalah daerah pesisir laut yang mayoritas penduduknya sebagian besar nelayan dan para petani. Namun seiring perkembangan zaman dan pergaulan yang tidak baik apa lagi maraknya peredaran narkotika membuat masyarakat yang terkenal polos menjadi jahat karena pengaruh pengaruh yang di sebabkan narkoba. 

" Kami Polres Batubara tidak akan membiarkan siapapun yang melakukan tindak pidana akan berurusan dengan hukum. Jangan coba coba berbuat kejahatan di wilayah hukum Polres Batubara, kalau tidak ingin menyesal," ungkapnya.

(MO/RIADI) 

Share:
Komentar

Berita Terkini