2 Pemilik Sabu Diamankan Tim Gabungan Yonmarhanlan I Bersama Instansi Lainnya Dalam Operasi Yustisi di Belawan

Editor: RI4DI


MARITIMONLINE.COM-
Maraknya tempat-tempat hiburan yang disalah gunakan oleh beberapa oknum masyarakat untuk melakukan transaksi barang-barang haram berupa Narkoba, perjudian dan tawuran di sekitaran Kecamatan Medan Belawan. Untuk menindaklanjuti hal ini, Pomal Lantamal I bersinergi dengan Yonmarhanlan I, Subdenpom I/5-1, Polres Pelabuhan Belawan dan Pemerintah setempat melaksanakan Operasi Yustisi dalam rangka dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyakit masyarakat (Pekat) dengan melakukan penyisiran dan penggrebekan di lokasi yang diduga menjadi sarang perjudian dan narkoba di Belawan sekitarnya, Selasa (16/11/2021). 

Operasi ini sebagai bentuk sinergitas antar TNI-POLRI dan Pemerintah daerah dalam hal ini Kecamatan untuk menciptakan Belawan yang kondusif. Dengan adanya operasi ini diharapkan mampu mengurangi keresahan masyarakat dengan masih adanya kegiatan terlarang berupa Judi, Narkoba dan tawuran sekitar Medan Belawan". Pungkas Danpomal Lantamal I Letkol Laut (PM) Desy Arnaz, S.A.P,M.Tr.Opsla. 

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Faisal Rahmat yang turut dalam operasi gabungan tersebut kegiatan dilakukan untuk menyasar tempat perjudian, Narkoba serta semua tempat yang dianggap sebagai tempat yang dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. 

Dalam kegiatan ini ditemukan barang bukti yang berhasil diamankan oleh Tim berupa 2 orang pemilik sabu, 2 Gram Sabu,15 biji bong sabu, 1 buah meja judi ikan, 1 bilah senjata tajam berupa pedang Samurai, 2 buah Hp merk Mito dan Strawbery, 2 Timbangan, bekas bungkus Sabu dan korek api, barang bukti tersebut diamankan dan dibawa ke kantor Pomal Lantamal I Belawan dan selanjutnya akan dibawa ke Polres PelabuhanBelawan untuk ditindak lanjuti". tutur AKBP Faisal. 

Berdasarkan adanya infomasi dari masyarakat bahwa beberapa lokasi di sekitar Belawan disinyalir ada oknum membawa Narkoba dan memasuki pondok-pondok yang diduga tempat transaksi dan pesta Narkoba serta perjudian yang sangat meresahkan masyarakat. 

Berawal dari informasi tersebut Pomal dan Tim Gabungan TNI-Polri melaksanakan penyisiran dan pendadakan dibeberapa lokasi seperti di daerah Gabion, Jalan Karo Belawan, Jalan Veteran dan Lorong Bahagia, Kenanga, Papan serta Melati yang merupakan daerah yang sering terjadi tawuran. 

Di Jl. Karo, Jl. Veteran Belawan dan Pelabuhan Gabion di dapati 2 (dua) orang berinisial ZM (28) dan IS (25) yang melarikan diri pada saat dilaksanakan penggerebakan tempat judi, petugas gabungan melaksanakan pengejaran dan menangkap 2 orang tersebut, diduga sedang memakai narkoba jenis sabu, keduanya diamankan oleh petugas gabungan dengan barang bukti sabu-sabu. 

Operasi Yustisia tersebut merupakan tindak lanjut dari perintah Komandan Lantamal I Laksamana Pertama TNI Achmad Wibisono agar TNI AL Pomal Lantamal I laksanakan operasi penegakan ketertiban masyarakat (Opsgaktib) untuk menciptakan Kota Medan Belawan yang damai dan tertib. 

Pomal Lantamal I yang bersinergi dengan Yonmarhanlan I, Subdenpom I/5-1 Belawan dan Polres Pelabuhan Belawan serta pemerintah daerah dalam hal ini Camat Medan Belawan melaksanakan penyisiran dan penggrebekan hari ini dibeberapa tempat, alhasil didapatkan pelaku dan barang bukti yang akan diserahkan ke pihak Polres Pelabuhan Belawan untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

(MO/RIADI)

Share:
Komentar

Berita Terkini