Ciptakan Kamtibmas di Wilkum Polres Pelabuhan Belawan, Kapolres Belawan Bersama Tim Gabungan Grebek Lokasi Judi

Editor: MARITIMONLINE.COM

MARITIMONLINE.COM-Petugas gabungan Lantamal l Belawan dengan Polres Pelabuhan Belawan menggerebek sejumlah lokasi tempat permainan judi tembak ikan di sepanjang jalan Perjuangan Helvetia, Desa Manunggal, Kec. Labuhan Deli, Kab. Deli Serdang, Kamis (25/11/2021) sekira pukul 15.00 Wib.

Penggerebekan ini dilakukan untuk menyahuti keresahan masyarakat sehubungan dengan maraknya permainan judi tembak ikan dan peredaran narkoba di daerah tersebut.


Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang SH, SIK, MH saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, Penggerebekan ini dilakukan untuk menyahuti keresahan masyarakat sehubungan dengan maraknya permainan judi tembak ikan dan peredaran narkoba di daerah tersebut.


" Kegiatan KRYD dengan sasaran penyakit masyarakat di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan, Kita akan ciptakan kamtibmas di wilayah hukum yang saya pimpin," kata mantan Kasubdit lll Polda Aceh ini.



Tim gabungan yang terdiri Lantamal l Belawan, POM TNI AL (Pomal) dan Polres Pelabuhan Belawan awalnya melakukan penyisiran sepanjang jalan Perjuangan Helvetia, Desa Manunggal, Kec. Labuhan Deli, Kab. Deli Serdang.


Selanjutnya, dalam kegiatan tersebut, Tim gabungan mengamankan Mesin Judi Tembak Ikan dan Jeckpot dan pemilik serta pemain antara lain, Mei-Mei dan Zul, Pemilik Mesin Judi Ikan, Robet/Adel Bapak Arjun, Pemilik tempat, Kirana, Penjaga Mesin Judi Ikan warga Helvetia, Psr Vll, Desa Manunggal. Dari lokasi tersebut, Tim gabungan mengamankan 2 (dua) Mesin Judi Ketangkasan Tembak Ikan.


Selain pemilik dan penyedia lokasi judi, Tim gabungan juga mengmanakan sejumlah pemain diantaranya, Putra (25) warga Jln. Mesjid, Psr 4, Helvetia, Desa Helvetia, Kec. Labuhan Deli, Adel Mariot Hutauruk (38), Ecqeli Waoma (40), Iwan Surya Dermawa (42), Andre Budianto (33) Suaib Gunawa (36) warga Jalan Perjuangan, Psr 8 Helvetia, Desa Manunggal.


Selanjutnya, Tim gabungan menuju lokasi berikutnya dan berhasil mengamankan, Rizal Belawan, pemilik mesin judi ikan dan mengamankan 2 (dua) meja mesin judi ikan dan penjaganya, Mayangsari.


Selanjutnya, Tim gabungan mengamankan pemilik mesin judi ikan, Ana, warga Jalan Barokah Pasar 8, Desa Manunggal, Dilokasi tersebut Tim gabungan mengamankan 2 (dua) mesin judi ikan, 4 (empat) mesin judi Jekpot dan mengamankan Susan Brayan, penjaga mesin ikan. Dilokasi tersebut juga tim gabungan mengamankan sejumlah pemain antara lain, Ira Irawan (31) warga Pasar 9, Kota Bangun dan Abde Samosir (18) warga Pasar 8, Barokah, Desa Manunggal.


Barang bukti mesin judi ikan, Jekpot, Pemilik mesin judi ikan, Penjaga mesin judi ikan beserta Para pemain mesin judi ikan keseluruhan di bawa ke kantor Pomal Belawan untuk didata dan dibawa ke Polres Pelabuhan Belawan untuk lebih lanjut.


(DIAN)

Share:
Komentar

Berita Terkini