Gerebek Lokasi Judi, Sat Reskrim Polres Belawan Respon Laporan Warga

Editor: MARITIMONLINE.COM



MARITIMONLINE.COM- Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan lakukan penggerebekan terhadap lokasi permainan judi di Jalan Inspeksi Titi Papan Kec. Medan Marelan, Kamis (28/10/21). Hal tersebut dilakukan dalam rangka merespon laporan dari warga yang diterima oleh Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Faisal Rahmat H.S, SIK, SH, MH, melalui Kasat Reskrim AKP I Kadek H.C, SH, SIK, MH, mengatakan pihaknya mengamankan 2 unit mesin judi tembak ikan dari lokasi tersebut. 


" Pada saat kami lakukan penggrebekan sekitar tengah malam, lokasi masih dalam keadaan buka dan kami mengamankan dua unit mesin judi tembak ikan ke Polres Pelabuhan Belawan dan menutup lokasi," ucap Kasat Reskrim. 


" Setelah kami lakukan pengamanan besoknya kami bersama muspika setempat melakukan penyegelan terhadap lokasi yang dijadikan tempat permainan judi dan kami juga akan bekerjasama dengan muspika untuk memantau lokasi - lokasi lainnya," lanjutnya.



" Kedepan kami akan melakukan pemanggilan kepada pemilik maupun pengelola tempat permainan judi tembak ikan tersebut untuk dimitai keterangan dan diproses sesuai hukum yang berlaku," tambah Perwira ganteng ini.


" Hal ini kami lakukan sebagai bentuk komitmen kami untuk memberantas perjudian yang merupakan penyakit masyarakat dan meresahkan banyak pihak, dan tentunya kami mengharapkan kerja sama dan bantuan dari pihak - pihak terkait untuk memberantas hal tersebut agar semakin optimal," tutup Kasat Reskrim.


(MO/DIAN)

Share:
Komentar

Berita Terkini