DPD HNSI Sumut Jemput 2 Nelayan Asal Langkat

Editor: MARITIMONLINE.COM


MARITIMONLINE.COM-Dua nelayan asal Kabupaten Langkat dipulangkan ketanah air oleh pihak Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM). Ke Dua nelayan Langkat itu dijemput langsung Ketua DPD HNSI Sumut, Zulfahri Siagian SE, Minggu (26/12/21) di Bandara Kualanamu.

Kepada maritimonline.com Zulfahri Siagian SE menjelaskan, Awalnya 5 nelayan asal Langkat ditangkap APMM sekitar Bulan Februari 2021 yang lalu. Ke 5 nelayan Langkat tersebut telah menjalani hukuman di Malaysia. Pada 5 Oktober 2021 hanya 3 orang yang di pulangkan, sedangkan 2 orang masih menjalani karantina karrna terindikasi Covid 19.


" Namun hanya 3 orang yang bisa dipulangkan, Sementara yang 2 lagi masih menjalankan karantina di Malaysia karena terindikasi Covid," ujar Fahri



" Hari ini 2 nelayan Langkat yang sempat tertunda kepulangannya baru bisa dipulangkan ketanah air. Sebelumnya 2 nelayan ini di pulangkan lewat Jakarta pada 16 Desember 2021 lalu. Kemudian menjalani karantina di wisma atlit Jakarta. Baru hari ini dikirim ke Sumut untuk dipulangkan kepada keluarganya," jelas tokoh nelayan Sumut itu.

" DPD HNSI Sumut sangat menyangkan lamanya proses pemulangan nelayan Langkat ini karena alasan karantina. Selama itukah proses karantina yang harus dilewati oleh nelayan kita," kesalnya.

Kedua nelayan yang dipulangkan diantaranya : Jefri bin Hasan (Nahkoda), Misnan bin Daud (ABK).



Selanjutnya ke Dua nelayan itu diserahkan pihak PSDKP kepada Dinas Perikanan Kabupaten Langkat dan pihak keluarganya.

Terlihat dalam penjemputan diantaranya, Perwakilan dari Dinas Perikanan Provinsi Sumut, PSDKP Belawan, Dinas Perikanan Kabupaten Langkat serta pihak keluarga nelayan yang dipulangkan hari ini.


(DIAN)

Share:
Komentar

Berita Terkini