Satreskrim Polres Sergai Amankan Penulis Judi Togel

Editor: RI4DI


MARITIMONLINE.COM -
Penggerebekan perjudian ini berdasarkan kerjasama masyarakat bersama Polres Sergai untuk mengkondusifkan dan memberikan efek jera kepada masyarakat yang masih saja melakukan tindak pidana perjudian sehingga meresahkan masyarakat disekitarnya.Rabu (29/01/2022) 

Pada hari senin tanggal 17 Januari 2022 sekira pukul 20.35 wib Satreskrim Polres Sergai mendapat informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya ada nya tidak pidana perjudian yang berjenis Kim, penangkapan langsung dipimpin oleh Kanit l Pidum, Iptu M. Sihombing bahwa ada masyarakat yang sedang bermain judi jenis KIM.

 Atas informasi tersebut Satreskrim Polres Sergai  langsung mendatangi lokasi yang di informasikan dan langsung mengamankan seseorang yang bernama  LS yang sedang menunggu pemasang judi jenis KIM yang berada di depan teras milik warga di Dusun II Kampung Lalang, Desa Suka Tani, Kec. Sei Bamban, Kab. Sergai.

Setelah berhasil mengamankan seorang penulis judi Kim dan melakukan interogasi pelaku dan tak butuh waktu lama pelaku pun mengakui bahwa buku tafsir mimpi dan HP merk samsung berisikan angka tebakan milik pelaku.

Saat di konfirmasi oleh awak media Kapolres Sergai  AKBP Dr.Ali Machfud,S.I.K,M.I.K melalui kasi Humas AKP R. Gultom membenarkan ada nya penangkapan terhadap pelaku tindak pidana perjuadian.

Lanjut Kasi humas tersangka pun akhirnya langsung diboyong ke polres Sergai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan tersangka di jerat dengan pasal 303 ayat (1) angka ke-1e,2e, 3e dan ayat 3 dari KUHPidana.

(MO/RI4DI)

Share:
Komentar

Berita Terkini