Tim Gabungan Poldasu Ungkap Dua Kasus Penembakan Atensi Polri

Editor: RI4DI


MARITIMONLINE.COM -
Tim gabungan Poldasu, Polsek Sunggal dan Polsek Pancur Batu mengamankan dua tersangka penembakan yang menjadi atensi kepolisian.

Kedua tersangka yakni, IHMS (50) warga Jl Plamboyan Raya Gang Bersama, Kel Tanjung Sari, Kec Medan Selayang dan MAG (46) warga Jl.Penungkiren, Desa Lama Kec Pancurbatu.

Kabid Humas Poldasu Kombes Hadi Wahyudi didampingi Wadir Reskrimum, Kasubdit III/Jahtanras Kompol Revi Nurvelani mengatakan, kedua kasus penembakan ini menjadi atensi kepolisian.

“Kedua tersangka ditangkap dari lokasi berbeda atas kerja sama Jahtanras Poldasu dengan Polsek Sunggal dan Polsek Pancur Batu,” kata Kombes Hadi Wahyudi kepada wartawan, Jumat (28/1) petang.

Disebutkan, tersangka IHMS ditangkap dari belakang gudang milik keluarganya di Jl Busi, Kel Sidorejo I, Kec Medan Kota karena melakukan penembakan terhadap Anju Naibaho, komandan jaga malam di Jl.Plamboyan GG Bersama, Kel Tanjung Sari, Kec Medan Selayang.

“Motifnya persaingan bisnis. Tersangka merasa petugas jaga malam diskriminasi menutup portal sehingga pengunjung leluasa keluar masuk ke kafe yang lain,” sebut Hadi.

Kemudian, karena terlambat menutup portal istri korban sempat cecok mulut dengan korban. Karena istri tersangka terus merepet sehingga korban pergi. Namun tiba-tiba tersangka mendatangi korban lalu menembak bagian pipi dan leher korban dengan menggunakan soft gun sebanyak 6 kali dan 4 peluru bersarang dipipi korban.

Peristiwa itu terjadi pada Minggu (16/1) malam di Jl.Plamboyan Raya Gang Bersama, Kel Tanjung Sari, Kec Medan Selayang.

“Tersangka saat kejadian sedang mabuk minuman tuak. Lalu, dia menembakkan 6 kali kebagian wajah dan leher korban. 4 peluru menempel di leher dan pipi korban,” kata Hadi.

Sementara motif penembakan yang dilakukan tersangka MAG, sebut Kabid Humas, karena sakit hati sebab korban Roni Sembiring (43) warga Desa Pertampilan Kec Pancur Batu memanen kelapa sawit yang diklaim tersangka sebagai miliknya.

Tersangka ditangkap pada Kamis (27/1) di komplek Perumahan Rorinate Residence Jl.Nipkarim, Kec Namorambe.

(MO/RI4DI)

Share:
Komentar

Berita Terkini