SekJend Pro-M, Ada Apa Dengan KPU ? PKP Mempunyai Anggota DPRD 154 Tapi Tidak Lolos Sebagai Peserta Pemilu

Editor: MARITIMONLINE.COM


MARITIMONLINE.COM-JAKARTA-Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) yang didirikan pada tahun 1999 oleh Jenderal TNI Purn Alm Edi Sudrajat juga gagal menjadi peserta pemilu 2024. Padahal partai Keadilan dan Persatuan pada pemilu yang lalu menempatkan anggota legislatifnya di DPRD tingkat 1 dan DPRD tingkat 2 sebanyak 154 tersebar hampir di tiap daerah. Seperti disampaikan Ir. Max Milliam Apituley, Senin (20/03/2023) di Jakarta.

Partai Keadilan dan Persatuan ini pernah berganti nama menjadi Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia(PKPI) Beberapa nama top di Indonesia pernah menjadi Ketua Umumnya seperti Jenderal TNI Purn Hendropriyono, Jenderal TNI Purn Sutiyoso, Meutia Hatta dan Diaz Hendropriyono dan yang sekarang menjadi Ketua Umum PKP Mayjend Mar Purn Yussuf Solichien yang juga Ketua Umum DPP Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI).


KPU memutuskan PKP tidak menjadi peserta pemilu 2024, Bagaimana suara rakyat yang telah menyalurkan hak suaranya kepada partai Keadilan dan Persatuan ini?. 


Partai PKP bukan partai kemarin sore yang jelas jelas konstituennya ada dan sudah pernah diverifikasi dari semenjak berdiri tahun 1999 dan pada pemilu kemarin mendukung presiden Jokowi.


Sekjend Pro-Masyarakat Ir Max Milliam Apituley memberi tanggapan bahwasannya tidak intervensi Presiden meloloskan partai ini. Jelas-jelas partai ini pendukung Presiden dan mempunyai anggota legeslatifnya. Walaupun gugatan-gugatan tetap diupayakan oleh penggurus PKP menjadi peserta pemilu.



Jadi saya mau mengatakan tidak ada niatan dari Presiden Jokowi untuk tiga (3) periode. Karena ada anggapan gugatan partai Prima di PN JakPus ada tekanan untuk memenangkan partai Prima karena ingin menunda pemilu, Makanya saya katakan itu murni perjuangan kader partai Prima.


Jadi kita kembali tentang partai Keadilan dan Persatuan ( PKP) yang telah mengikuti pemilu sejak 1999, Bagaimana dikatakan oleh KPU, PKP mempunyai permasalahan di keanggotaan yang tidak memenuhi syarat (TMS). Sedangkan anggota DPRD nya ada 154 orang pasti PKP selaku partai politik bisa mengatasi itu dan sudah ada pengalaman mengikuti verifikasi.


Upaya-upaya hukum juga sudah dilakukan tetapi keberuntungan belum di dapat walaupun masih melakukan upaya hukum lagi. Nah jejak partai Prima pasti akan diikuti oleh PKP. Bukan berarti PKP akan menunda pemilu tetapi PKP juga dituntut oleh pemilihnya kemana hak suara kami ini sebagai rakyat yang mempunyai hak pilih akan kami salurkan karena selama pemilu kami mempercayai PKP sebagai menampung aspirasi kami sebagai rakyat.


(DIAN)

Share:
Komentar

Berita Terkini