Lintas Eksponen 98 : Pemerintah Wajib Melindungi Rakyat Pulau Rempang

Editor: MARITIMONLINE.COM


MARITIMONLINE.COM-SUMUT- Ditetapkannya kawasan pulau Rempang Eco City sebagai proyek strategis nasional oleh pemerintah pada akhir Agustus 2023 lalu dan disertai tindakan tegas tim gabungan mengamankan lokasi pulau Rempang untuk pemasangan patok. Hal ini telah mengakibatkan munculnya penolakan yang keras dari Masyarakat setempat dan berujung rusuh pada Kamis 07 September lalu. Akibatnya banyaknya jatuh korban dan diikuti oleh demonstrasi berjilid dari warga melayu yang mendiami pulau tersebut. Seperti diceritakan Khairil R. Chaniago selaku Koordinator Presidium Lintas Eksponen 98, Selasa (13/09/2023).

Dikatakan Khairil, Ribuan warga Rempang dari 16 kampung tua menolak relokasi karena kampung mereka memiliki nilai sejarah tradisional dan budaya melayu, jauh sebelum Indonesia merdeka. Dimana pulau Rempang sudah dihuni sejak tahun 1834 dan berada di wilayah kekuasaan Kerajaan melayu islam Riau Lingga. 


Masalah yang dihadapi oleh masyarakat melayu pulau rlRempang dan pulau Galang Provinsi Kepulauan Riau ini akhirnya mendapat simpati dari berbagai kalangan masyarakat melayu dan organisasi masyarakat dan salah satunya adalah dari paguyuban para aktivis reformasi 1998 yang bernaung dibawah payung organisasi Lintas Eksponen 98.

Koordinator Presidium Lintas Eksponen 98.


R. Khairil Chaniago di damping oleh Sekretaris Presidium Tengku Yans Fauzi di dalam keterangan pers nya menyampaikan, Bahwa apa yang saat ini terjadi di pulau Rempang adalah bentuk konkrit dari gagalnya pemerintah dalam mengawal tujuan bernegara yang termaktub di dalam batang tubuh undang – undang dasar tahun 1945. Serta mencederai semangat reformasi yang di gelorakan oleh para mahasiswa pada tahun 1998 yang lalu.


Dimana kita ketahui bahwa ada 4 (empat) tujuan berdirinya negara Indonesia ini, yang salah satunya adalah terkait dengan bentuk perlindungan negara terhadap rakyatnya yang tercantum di dalam pembukaan undang undang dasar 1945 alinea keempat yang berbunyi “Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia” yang implementasinya adalah bahwa seluruh komponen di Indonesia harus dilindungi, mulai dari rakyatnya, kekayaan alamnya, kebudayaan, sampai nilai – nilai yang diwarisi oleh leluhur bangsa ini.


"Tetapi lihatlah, ego pemerintah yang selalu berlindung di balik kata ; “untuk meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat” telah melahirkan bentuk otoritarian, pemaksaan kehendak secara sepihak atas nama investasi, tanpa mempedulikan suara dan nasib rakyat yang menjadi korban dari investasi itu sendiri, dan hal ini jelas bertentangan dengan semangat dan tujuan dari reformasi tahun 1998, yang merupakan tonggak untuk menghapus egaliter pemimpin negara terhadap rakyat di negeri ini," jelas Khairil.


Selanjutnya disampaikan Khairil, Sejarah juga pernah mencatat bahwa salah satu leluhur bangsa melayu Riau, yakni Sultan Syarif kasim II telah menginvestasikan harta kekayaan nya sebesar 13 juta gulden atau setara dengan 120 juta dolar AS dan jika di rupiahkan sebesar Rp. 1000 Trilyun lebih kepada negara Indonesia ini tanpa pernah meminta janji uang itu untuk Kembali. Bersamaan dengan itu beliau juga menyerahkan mahkota Kerajaan serta wilayah kekuasaannya secara sukarela untuk negara ini. Dan menyatakan bahwa tanah dan bangsa melayu adalah bagian dari tumpah darah Indonesia dan sama sama berjuang untuk mewujudkan kesejahteraan dan keadilan sosial bagi seluruh bangsa indonesia.


Sehingga, alangkah sedihnya bangsa melayu, hanya sebab karena investasi Perusahaan China PT. Xin Yi International Investment limited sebesar 381 Trilyun,Puak melayu yang sudah beranak pinak di pulau Rempang harus di usir dan tercerabut dari akar budaya sejarahnya. Pemerintah lebih cenderung melindungi corporat daripada melindungi rakyat, sebagaimana yang tercantum di dalam undang undang dasar 1945.


"Untuk itu kami menyerukan agar pemerintah untuk segera insyaf atas keteledorannya dalam mengurus rakyat, konflik yang terlanjur terjadi di Rempang dan Batam harus diKelola secara bijaksana untuk menemukan jalan keluar yang elegan, pendekatan yang terstruktur, teratur dan terukur perlu dilakukan, jangan lagi melakukan Tindakan yang bersifat militeristik, karena hal itu justru akan membangun sikap militansi rakyat untuk menentang pemerintah," ucap tokoh yang terkenal vokal mengeritik kebijakan pemerintah yang tidak pro rakyat ini. 


Masih menurut Khairil, Pemerintah jangan mau didikte oleh investor untuk mewujudkan program pembangunan dengan menindas anak bangsa sendiri, apalagi anak bangsa melayu yang leluhur kami juga telah berkontribusi besar dan proaktif dalam perjuangan mengusir penjajah selama bilangan tahun bagi tercapainya kemerdekaan dan terbentuknya negara Kesatuan Republik Indonesia ini.


Dalam kesempatan ini, kami dari Lintas Eksponen 98 juga ingin menyampaikan bahwa “tiada keruh yang tidak bisa di jernihkan”, harapan kami semua pihak bisa bersikap tenang dan berpikiran sejuk mengelola sebuah masalah yang sudah terjadi, kami juga sangat berharap agar bapak Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo sebagai kapolri dapat turun tangan untuk memberikan penangguhan penahanan bagi saudara kami Iswandi M Yakup beserta rekan - rekan lainnya yang terlibat didalam kerusuhan kemarin. 


"Kami meminta kepada sahabat kami Usman Hamid selaku Direktur Eksekutif Amnesty Internasional dan merupakan salah satu Eksponen 98 untuk peduli pada masalah yang terjadi. Karena Jika rakyat dan pemerintah tidak ada yg mau mengalah, Kami khawatir negara ini akan pecah dan hal tersebut akan merugikan bangsa ini semua," tutup Khairil Chaniago.


(MO/RED/REL)

Share:
Komentar

Berita Terkini