R. Khairil Chaniago : Jalan Raya Pelabuhan Rusak Parah, Pemprov Sumut Diminta Evaluasi Perusahaan Depo Peti Kemas di Belawan.

Editor: MARITIMONLINE.COM


MARITIMONLINE.COM-BELAWAN- Kemacetan yang kerap terjadi di sepanjang Jalan Raya Pelabuhan Belawan akibat Jalan yang mengalami kerusakan tepat di depan SPBU Belawan Indah mendapat beragam kritikan dari berbagai pihak termasuk dari salah seorang pemerhati Lingkungan dan Kawasan pesisir R. Khairil Chaniago yang ditemui dan diwawancarai awak media ini di Belawan, Kamis (6/6/2024).

Kepada awak media Khairil Chaniago menjelaskan, Bahwa bagi sebuah negara maritim seperti Indonesia ini, Pelabuhan memegang peranan penting dan strategis untuk pertumbuhan industri dan Perdagangan guna mendukung Pembangunan nasional. Pelabuhan belawan adalah sebuah Pelabuhan utama sekunder yang sangat aktif dalam perdagangan Nasional dan Internasional dalam jumlah yang cukup besar dan menjangkau pelayanan yang begitu luas sehingga menjadi simpul jaringan transportasi laut Internasional.


Secara teoritis dan logika, sebuah Pelabuhan akan mempengaruhi tumbuh dan berkembangnya Perekonomian dan Pembangunan pada sebuah wilayah. Namun hal berbeda malah terjadi di Belawan, Dimana Kemiskinan masyarakat dan Kerusakan Lingkungan menjadi rona wajah Belawan saat ini. 


Lebih lanjut dikatakan Khairil, Parahnya lagi kerusakan Infrastruktur Jalan semakin parah akibat aktivitas operasional yang berhubungan dengan Kepelabuhanan seperti yang ada di Jalan Raya Pelabuhan Belawan, Simpang Kampung Salam, Tepat di depan SPBU Belawan Indah.


“ Diketahui bahwa sepanjang Jalan Raya Pelabuhan Belawan ada berdiri beberapa Perusahaan depo peti kemas yang dalam aktivitas operasionalnya juga menggunakan Infrastruktur Jalan tersebut, Tetapi mereka sepertinya tidak peduli dengan kondisi Jalan yang rusak dan sering menimbulkan kemacetan yang cukup parah saat jam operasional kerja,” kata Khairil.


“ Jika kita memperhatikan akar masalah, Adapun penyebab terjadinya kerusakan Jalan tersebut adalah karena terjadinya genangan air di badan Jalan Raya Pelabuhan Belawan yang bersumber dari pembuangan saluran internal Perusahaan PT.BI. Genangan air terjadi akibat sistem drainase di sekitar lokasi tersebut tidak berfungsi dengan baik,” jelas tokoh masyarakat Belawan yang terkenal vokal ini.


Lebih lanjut disampaikan oleh Khairil, Berdasarkan informasi yang di dapat di lapangan, Bahwa Pemko Medan beserta beberapa stakeholder sudah beberapa kali melakukan pertemuan untuk menuntaskan masalah yang ada. Dan dalam  rencana aksinya PT. Pelindo sudah bersedia untuk memperbaiki badan jalan yang rusak tersebut dengan mempersiapkan anggaran internal perusahaan.


Pemko Medan juga sudah berpartisipasi dengan membuat dokumen desain teknis atau Detail Engineering Design (DED). Mengingat jalan raya Pelabuhan Belawan merupakan Jalan nasional. Sehingga anggaran pembangunannya tidak bisa dibebankan kepada Pemko Medan dan Provinsi Sumatera utara. 


“ Oleh karena itu sebagai solusi darurat diharapkan para Perusahaan depo peti kemas yang beroperasi di seputar area tersebut untuk bahu membahu mempersiapkan anggaran CSR nya sebagai wujud tanggung jawab sosial dan Lingkungan untuk membangun drainase di seputaran area kerja mereka. Namun sangat disesalkan bahwa pihak Perusahaan tidak menunjukkan sikap dan atensi sebagaimana mestinya,” kesalnya.



Padahal menurut khairil, Perusahaan – perusahaan depo peti kemas tersebut seharusnya jangan hanya berpikir keuntungan jangka pendek saja dan mengorbankan kepentingan masyarakat serta Lingkungan di area operasional. Mereka semestinya bijak dalam memikirkan bisnis berkelanjutan perusahaan dengan cara memberikan nilai tambah dan merespon kondisi sosial dan Lingkungan, Menunjukkan kesadaran dan komitmen mendukung program pemerintah di dalam Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) dalam konteks Global Sustainable Development Goals (SDGs) yang mensyaratkan komitmen dunia usaha, dalam menciptakan keseimbangan antara bisnis dan lingkungan, yang salah satu point nya adalah ikut serta dalam membangun infrastruktur yang Tangguh.


Berikutnya Dijelaskan oleh Khairil Chaniago bahwa demi menjaga kestabilan distribusi nasional, Peran depo peti kemas bukan hanya berfungsi sebagai fasilitas untuk penyimpanan, perawatan dan perbaikan kontainer kosong saja, melainkan juga berperan untuk memperlancar dan mengefisienkan rantai pasok mencakup kelancaran proses bongkar muat, kelancaran arus barang dari dan ke Pelabuhan dan ikut memperlancar arus lalu lintas dalam menanggulangi kemacetan, sebagaimana yang termaktub didalam Permenhub No.83 tahun 2016. 


Perusahaan yang beretika dan yang mengedepankan prinsip – prinsip moral dalam bisnis, Tentu berani mengambil peran dengan cara berpartisipasi menghadiri undangan pertemuan yang dilakukan oleh pemerintah dan berkontribusi untuk membangun drainase yang rusak di Lingkungan sekitar operasional Perusahaan mereka . 


“ Apabila mereka memilih untuk enggan berpartisipasi dan tidak peduli pada kondisi Lingkungan sekitar tempatnya berusaha, maka pihak pemerintah Provinsi Sumatera Utara harus mengambil sikap dengan melakukan evaluasi dan memberikan rekomendasi kepada Lembaga “online single submission” untuk menghentikan sementara penerbitan perizinan berusaha depo peti kemas yang mereka peroleh, Sedangkan masyarakat sekitar wilayah operasional perusahaan yang merasakan dampak negatif atas kerusakan jalan tersebut bisa mengajukan gugatan Class Action ke pengadilan,” tutup khairil.


(Dian)

Share:
Komentar

Berita Terkini