Diduga Lakukan Praktik Kolusi, PLT Kadis PUPR Labuhanbatu di Laporkan ke Kejatisu Sumut

Editor: RI4DI


MARITIMONLINE.COM-
Aliansi Mahasiswa Merah putih Sumut menggelar demonstrasi sesuai prokes ketat menggunakan masker menjaga jarak Pada hari kamis 23 Septmber 2021 di Kejaksaan tinggi Sumatera Utara .

Dengan masa puluhan orang tersebut menuntut Kejatisu segera memanggil memeriksa dan menangkap Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Pemerintah Daerah Kabupaten Labuhan Batu Edy Syahputra,S.T selaku PA/KPA dan Kepala ULP (Ali Undangan Siregar S.ST) beserta kroni–kroninya di Kelompok Kerja (POKJA) Pemilihan II (Hendra Efendi Hutajulu, S.T., Daniel Aurelius Simanungkalit S.PI., Alpin Syahpriman Pulungan, ST) diduga telah terjadi pengaturan/dikondisikan pada pelelangan umum paket pekerjaan lanjutan peningkatan jalan Bandar Tinggi–Padang Haloban (Sibargot) Kecamatan Bilah Barat pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Pemerintah Daerah Kabupaten Labuhan Batu khususnya pada kelompok kerja (POKJA) pemilihan II di lingkungan pemerintah daerah Kabupaten Labuhan Batu (KODE TENDER 2792481) sesuai dengan yang tertera pada lpse.labuhanbatukab.go.id.

Kami menemukan adanya kejanggalan kejanggalan yang dilakukan oleh panitia dalam proses pelelangan juga adanya persekongkolan yang diduga dilakukan Oleh Edy Syahputra,S.T selaku PA/KPA dan Kepala ULP (Ali Undangan Siregar S.ST) beserta kroni–kroninya di Kelompok Kerja (POKJA) Pemilihan II (Hendra Efendi Hutajulu, S.T., Daniel Aurelius Simanungkalit S.PI., Alpin Syahpriman Pulungan, ST) Namun dalam hal ini Panitia tender telah melanggar Peraturan Presiden ataupun mengkangkangi Peraturan Perundang–undangan yang ada dengan tujuan membatasi dan tidak memberi kesempatan kepada para Penyedia Jasa yang lain untuk berkembang, sehingga memudahkan Panitia Tender (Pokja) untuk melakukan pengaturan kepada para Peserta Lelang/Penyedia Jasa yang mereka inginkan untuk memenangkan tender/Pelelangan Pekerjaan tersebut Franstio Budi saat Orasi

Franstio Budi yakin Edy Syahputra,Ali Undangan Siregar dan kroni kroninya  diduga telah menerima suap dalam proses  pemilihan pemenang lelang  pekerjaan  tersebut.

Jelas ini perbuatan yang keji melakukan Korupsi Kolusi dan nepotisme di tengah rakyat yang tengah kesushan berjuang melawan covid 19 ini. Ini perbuatan sangat keji yang segera harus di tindak lanjuti dan dihukum seberat beratnya

Dengan ini kami berharap Bapak Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara  selaku penegak hukum khususnya yang memiliki wewenang di wilayah hukum Provinsi Sumatera Utara agar memeriksa dan memanggil para pejabat dan kroni–kroninya tersebut di atas untuk membongkar sekenario pengaturan pelelangan ini dengan segera, karena memenangkan tender yang mendekati harga pagu atau pun HPS (Harga Perkiraan Sendiri), yang dalam hal ini menimbukan kerugian dan kebocoran anggaran keuangan Negara.

Kami akan terus mengawal kasus ini.Kalau aksi kami ini tidak di tanggapi, dalam waktu dekat kami akan datang aksi lagi dengan masa yang lebih banyak lagi di Kejatisu,Poldasu,di kantor KPK dan Bareskrim Polri teriak Franstio budi.

(RIADI)

Share:
Komentar

Berita Terkini