Saliap Dana UMKM, 4 Perangkat Desa Dipolisikan

Editor: RI4DI

Foto : Ilustrasi Korupsi

MARITIMONLINE.COM-Subdit 3 Direktorat Reskrimsus Polda Bengkulu telah mengungkap dugaan praktik korupsi terkait penyaluran dana bansos tunai yang diberikan kepada Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Kejadian ini terjadi di Desa Air Napal, Kecamatan Bang Haji, Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng).

Dir Reskrimsus Polda Bengkulu Kombes Aries Andhi mengatakan, dalam pengungkapan ini sebanyak empat orang diamankan yakni Kepala Dusun 1 Desa Air Napal AN (37), Kepala Dusun 2 Desa Air Napal IH (35), Kasi Pemerintahan Desa Air Napal SM (40), serta Sekretaris Desa Air Napal LS (42).

“Kesemuanya merupakan perangkat desa Air Napal Kecamatan Bang Haji Kabupaten Benteng. Keempat tersangka ditangkap di depan BRI unit Pondok Kelapa, Benteng hari Selasa, 21 September 2021,” kata Aries dalam keterangannya, Senin (27/9).

Aries menjelaskan, mereka yang merupakan perangkat desa tertangkap tangan sedang melakukan korupsi terhadap penerima bansos UMKM yang berjumlah 91 pelaku usaha mendapatkan BLT-UMKM dari kementerian Koperasi dan UMKM sebesar Rp2.400.000 per pelaku usaha yang akan diberikan dalam dua tahap.

“Tersangka ini melakukan pemotong uang bansos UMKM sebesar Rp 300.000,- hingga Rp350.000 per pelaku usaha,” jelasnya.

Dalam pengungkapan kasus ini, pihaknya telah mengamankan sejumlah barang bukti yakni rekap data penerima BLT-UMKM Desa Air Napal, serta uang tunai sebesar Rp10.500.000.

Atas perbuatannya itu, mereka akan dijerat dengan pasal 12 huruf e UU RI Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan UU RI 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dengan ancaman pidana minimal 4 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara.

“Terkait adanya ide yang diberikan oleh Kades kepada keempat perangkat desa Bang Haji untuk melakukan pemotongan dana Bansos, akan segera melakukan penyelidikan dan penyidikan keterlibatan dari oknum kades tersebut,” tegasnya.

“Kita akan lakukan penyelidikan, setiap film itu ada episodenya,” tutupnya.

(RIADI)

Share:
Komentar

Berita Terkini