Rutan Klas l Labuhan Deli Lakukan Razia Kamar Blok Hunian

Editor: RI4DI


MARITIMONLINE.COM-
Guna mengantisipasi gangguan kamtibmas peredaran Narkoba dan pemakaian HP serta barang terlarang lainnya, Kepala Rutan Klas l Labuhan Deli, Nimrot Sihotang Amd IP S.H. M.H memerintahkan Ka.KPR Rutan Labuhan Deli, Jamerlan Saragih SH dan jajaran pengamanan melakukan Razia dan penggeledahan seluruh blok kamar hunian WBP, Rabu (06/10/2021) sekira pukul 20.00 Wib s/d selesai.

Adapun kamar blok hunian yang di razia / digeledah kamar 2/20 dan kamar 2/21. 

Selanjutnya Ka.KPR, Jamerlan Saragih SH mengatakan, Dirinya melakukan Razia dan penggeledahan kamar blok hunian tersebut dilaksanakan untuk deteksi dini gangguan Kamtibmas serta meminimalisir adanya benda-benda dan barang-barang terlarang yang berbahaya didalam Rutan seperti HP, Narkoba, senjata tajam dan benda lainnya yang dilarang.

" Berdasarkan hasil Razia dan penggeledahan kamar blok hunian WBP tersebut, Kami menemukan Hp 5 unit, charger 3 unit, baterai hp 1 unit, handset 2 unit, gunting kuku 1 buah," ucapnya.

Kepala Rutan Klas 1 Labuhan Deli, Nimrod Sihotang mengatakan, Kegiatan dan razia ini dilakukan merupakan keseriusan Rutan Klas 1 Labuhan Deli untuk memberantas Hp dan Narkoba sehingga terciptanya Rutan Klas l Labuhan Deli yang aman dan kondusif dan meraih WBK untuk tahun 2021.

" Razia yang dilaksanakan hari ini untuk menciptakan Rutan Klas l Labuhan Deli menjadi aman dan kondusif," pungkas Nimrot.

Selanjutnya, Barang barang yang berhasil diamankan dan disita kemudian akan dimusnahkan.

(RIADI)

Share:
Komentar

Berita Terkini