Tim Gabungan Operasi Yustisi Polsek Teluk Mengkudu Tegakkan Disiplin Prokes

Editor: RI4DI


MARITIMONLINE.COM-
Patroli Gabungan Prokes Covid-19, TNI, Polri Dan Satpol PP kembali melaksanakan Operasi Yustisi penegakan UU No. 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Dan instruksi Presiden (INPRES) No. 6 Tahun 2020, tentang peningkatan disiplin dan  penegakan hukum Protokoler kesehatan.

Kegiatan Patroli Gabungan Prokes Covid 19, Jajaran Polsek Teluk Mengkudu bersama Babinsa Koramil 09/Teluk Mengkudu dan  Satpol PP Kecamatan  dilaksanakan di wilayah Kecamatan Teluk Mengkudu  (8/10/21) pukul 09.00 Wib

Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang  SH di dampingi Kapolsek Teluk Mengkudu AKP J. Sagala melalui Kasubag Humas Polres Serdang Bedagai AKP. Sopian  dalam kegiatan operasi yustisi menuturkan TNI dan Polri akan terus melaksanakan kegiatan operasi Yustisi covid -19 sampai warga benar-benar mematuhi protokol kesehatan dan dapat mengurangi jumlah pelanggaran Prokes, karena masih banyak ditemui pelanggar prokes. 

"Dengan ditemukannya 15 Orang warga yang keluar rumah dengan tidak memakai masker " ucapnya.

Kegiatan operasi yustisi yang digelar tersebut berjalan dengan lancar bagi warga pelanggar prokes di  dan kemudian bagikan masker secara gratis. (Bs-)

Sumber Kasubbag Humas Polres Sergai.

Share:
Komentar

Berita Terkini