DPD HNSI Sumut: Minta Pemerintah Pusat Tetapkan Banjir ROB Bencana Nasional

Editor: MARITIMONLINE.COM

MARITIMONLINE.COM-Melihat perkembangan banjir ROB yang semakin tahun semakin membesar dan sampai saat ini belum ada solusi, Dapat dibayangkan bagaimana masyarakat yang terkena banjir akan sangat merugikan baik materi maupun materil. Selain aktifitas yang terganggu tentunya barang-barang terutama yang dari kayu dan besi akan rusak. Hal ini diungkap Zulfahri Siagian SE Ketua DPD HNSI Sumut didampingi Sekretaris DPD HNSI Sumut, Ali Mukti Siregar , Minggu (28/11/21) saat coffiee morning dengan redaksi maritimonline.com.

Fahri mengatakan, Banjir ROB ini dapat diestimasi melalui BMKG sehingga seharusnya pemerintah dapat mengantisipasi sedini mungkin. Pembahasan sudah banyak dilakukan namun aksi belum terlihat.


" Mengingat kewenangan penanganan tanggul adalah pemerintah pusat yang menggunakan dana besar dan waktu yang lama, kami minta agar dapat dilakukan langkah konkrit untuk penanganan sementara melalui kebijakan pemerintah dengan menetapkan banjir ROB merupakan Bencana Nasional," ucap fahri.


" Beberapa tahun yang lalu banjir ROB hanya di Kec. Medan Belawan, sekarang ini sudah sampai Medan Labuhan dan Medan Marelan, bahkan sampai ke Hamparan Perak yang merupakan Kabupaten Deli," ujar tokoh nelayan Nasional ini.


" Dilokasi banjir ROB banyak tinggal para nelayan yang merupakan anggota HNSI," tutup Fahri.


(DIAN)

Share:
Komentar

Berita Terkini