Polda Sumut Berhasil Mengungkap 129 Kasus dan 147 Tersangka Dalam Operasi Kancil Toba 2021

Editor: RI4DI


MARITIMONLINE.COM-
Bertempat di depan Kantor Mapolda Sumut dilaksanakan Konferensi Pers hasil pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan " Kancil Toba-2021" Polda Sumatera Utara dan jajarannya yang digelar mulai tanggal 22 Oktober 2021 sampai 11 November 2021, Senin (29/11/2021) sekira pukul 16.00 Wib.

Target Operasi dari 6 (enam) Satwil prioritas adalah sebanyak 78 (tujuh puluh delapan) Operasi.

Dari hasil keseluruhan selama Operasi Kancil Toba-2021, Polda Sumut beserta jajarannya berhasil mengamankan sebanyak 40 (empat puluh) tersangka dan menyita 87 (delapan puluh tujuh) unit roda dua, 4 (empat) unit roda empat, 46 (empat puluh enam) alat atau kunci, martil, tang, obeng, kunci L dan T, 12 (dua belas) BPKN, 22 (dua puluh dua) lembar STNK dan uang tunai sebesar Rp.1.529.000 (satu juta lima ratus dua puluh sembilan ribu). Jumlah tersangka dan barang bukti tersebut merupakan bagian dari 147 (seratus empat puluh tujuh) orang yang diamankan selama gelaran Operasi Kancil Toba-2021 di gelar.

Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Pol Tatan Dirsan Admaja SIK mengatakan, para tersangka ditangkap saat operasi Kancil Toba tersebut diberbagai Polres yang ada di Sumatera Utara antara lain Polres Belawan, Polrestabes Medan, Polres Binjai, Polres Langkat, Polresta Deli Serdang dan Polres Sergai.

Beliau mengemukakan, dalam Operasi Kancil Toba itu terdapat 129 kasus dengan sebanyak 147 tersangka. 

" Modusnya juga berbeda-beda dari merampok  sampai ke penadahnya ikut terjaring," tandasnya.

Hadir dalam pres realese tersebut, Dirreskrimum Polda Sumut, Kombes Tatan Dirsan Admaja SIK, Kabidhumas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi SH SIK, Kasatreskrim Polresta Deliserdang, AKP I Kadek CH, SH, SIK, MH dan Wartawan Unit Poldasu.

( MO /RI4DI )

Share:
Komentar

Berita Terkini