Jelang Nataru, Satlantas Polres Pelabuhan Belawan Pasang Spanduk Himbauan Tidak Mudik

Editor: RI4DI


MARITIMONLINE.COM-
Menjelang perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru), Polres Pelabuhan Belawan

memasang banner imbauan di lokasi strategis di beberapa jalan protokol di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.

Seperti yang dilakukan personil Unit Kamsel Lantas Polres Pelabuhan Belawan yang dipimpin oleh Kasat Lantas, AKP Pittor Gultom SH, memasang banner yang bertuliskan imbauan tidak mudik dan untuk dirumah saja selama libur Natal dan Tahun Baru.

Menyadari bahwa jelang nataru kerawanan yang ada bukan hanya gangguan kamtibmas, namun juga kemungkinan munculnya gelombang ke 3 Covid-19.

"Kita pasang spanduk imbauan dilokasi strategis, dan hari ini ada 5 (lima) spanduk yang dipasang," ucapnya, Sabtu (04/12/2021). 

Pemasangan spanduk dipasang diawal bulan Desember 2021, dengan harapan masyarakat bisa tahu dan menyadari bahwa saat ini Covid-19 masih ada.

" Adapun pemasangan spanduk himbauan Tunda Mudik dan spanduk himbauan dirumah saja antara lain di Pintu Gerbang Tol Belawan, Jalan Kapten Raden Sulian tepatnya di depan Pos Lantas Kota Belawan, Jalan Pulau Nias Utara, KIM ll Medan, Jalan Marelan Raya di Simpang Pasar V Marelan dan di Jalan K.L. Yos Sudarso tepatnya didepan PT.IKD Medan," kata Pittor Gultom.

AKP Pittor Gultom berharap warga tidak terlena dan selalu menerapkan disiplin protokol kesehatan. 

"Harapannya, perayaan Nataru yang aman dan kondusif, serta sehat bebas dari Covid-19. Jangan sampai karena euforia berlebihan malah terjadi gelombang ke 3 Covid-19. Hal itulah yang harus kita waspadai," tandasnya.

(DIAN)

Share:
Komentar

Berita Terkini