Sat Reskrim Polrestabes Medan Atensikan Kasus Anak Aniaya Ibu

Editor: RI4DI


MARITIMONLINE.COM -
Sat Reskrim Polrestabes Medan mengantensikan kasus anak berinisial GL (34) yang tega menganiaya ibu kandungnya sendiri bernama Suryati (64), warga Jalan Sei Mencirim, Desa Paya Geli, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang.

"Laporannya sudah diterima. Untuk pelaku tengah dilakukan pengejaran," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Firdaus, Selasa (15/2).

Firdaus mengungkapkan, kasus penganiayaan itu terjadi Senin (14/2) kemarin. Pelaku awalnya meminta uang kepada korban yang tidak lain ibu kandungnya sendiri. Tetapi korban tidak memenuhi permintaan pelaku karena tidak mempunyai uang.

"Mendengar itu, pelaku langsung melempar handphone hingga kepala korban berdarah," ungkapnya dibantu warga sekitar korban pun melaporkan kasusnya ke Sat Reskrim Polrestabes Medan.

Setelah menerima laporan korban, Firdaus menerangkan personel Sat Reskrim Polrestabes Medan bergerak cepat melakukan penyelidikan dengan mendatangi rumah korban untuk menangkap pelaku.

"Namun dari hasil penyelidikan di lapangan pelaku sudah melarikan. Walaupun begitu, anggota masih berada di lapangan untuk menangkap pelaku. Mohon doanya agar pelaku secepatnya ditangkap," terang mantan Kasat Reskrim Polresta Deliserdang tersebut.

Diketahui, Suryati mendatangi Mapolrestabes Medan dengan kondisi wajah penuh darah. Ia mengadu karena dipukuli anak hingga berdarah, dan kerap menyiksa dirinya hanya pekara tak diberi uang.

"Anak saya sering memukuli, jika tak diberikan uang,” pungkasnya.

(MO/RI4DI)

Share:
Komentar

Berita Terkini