Diduga Palsukan Data Otentik, Pemko Medan Dirugikan Selama 2 Tahun

Editor: MARITIMONLINE.COM



MARITIMONLINE.COM-Pemko Medan peduli dengan nasib Guru-guru yang ada di Kota Medan. Sebagai bentuk perhatian kepada Guru-guru, Pemko Medan memberikan bantuan fungsional sebesar Rp.250.000,-/Bulan bagi para Guru. Bantuan yang menggunakan uang negara ini justru malah disalahgunkan oleh oknum Kepala sekolah di Marelan. Diduga oknum Kepsek di Yayasan Raudathul Amanah memalsukan data otentik untuk mendapatkan bantuan fungsional tersebut.

Berdasarkan informasi yang diterima redaksi maritimonline.com, kemudian melakukan investigasi di Yayasan Raidathul Amanah, Rabu (02/03/22) beralamat di Jl. Marelan Raya Gg. Madrasah Lingk XI Kel. Tanah 600 Kec.Medan Marelan.

Informasi yang diterima redaksi maritimonline.com ada Dua (2) nama yang diduga memalsukan data otentik untuk menerima bantuan fungsional guru dari Pemko Medan, yaitu :

Dedi Pulungan (Pelatih Ekskul)

Darlia (Bukan Guru, Adik Ipar Kepsek)

Sri Yuyun Suryani Spd.I saat dikonfirmasi mengakui kalau Dedi Pulungan merupakan pelatih ekskul dan namanya dimasukkan kedalam daftar nama guru MDTA di Yayasan Raudathul Amanah. Dedi Pulungan menerima dana fungsional sudah 2 Tahun. Selain Dedi Pulungan ada nama Darlia (Istri kepling dan merupakan adik ipar Yuyun). Namun Yuyun membantah kalau Darlia menerima dana fungsional tersebut.


Ketua Yayasan Raudathul Amanah, Ashari saat dikonfirmasi lewat telp selularnya mengatakan dirinya tidak ada mengetahui apalagi menandatangani surat untuk usulan ke Pemko Medan. Pernyataan ini berbanding terbalik dengan pengakuaan yuyun.

" Surat usulan ke Pemko Medan diketahui dan ditandatangani oleh Pak Ashari selaku Ketua yayasan Raudathul Amanah," ucapnya

Namun anehnya yuyun juga mengatakan kalau Ketua yayasan tidak perlu bertanda tangan untuk surat menyurat ke Pemko atau ke Kemenag.

Budi Dharna SH seorang pengacara Kota Medan dan juga pemerhati pendidikan saat diminta pendapatnya atas persoalan di Yayasan Raudathul Amanah, Sangat mengecam keras apa yang terjadi di yayasan itu. 

" Perbuatan ini sangat merugikan negara dan membuat citra buruk dunia pendidikan. Apalagi ini merupakan sekolah agama," kesalnya.

" Saya juga ada LSM Bang, Saya akan buat pengaduan masyarakat (Dumas) ke Poldasu agar yayasan itu diperiksa. Karena kita menduga laporan dana BOS nya mungkin juga bermasalah," tambah pengacara yang terkenal vokal dalam menyoroti persoalan dunia pendidikan ini. (Bersambung)


(MO/RED)

Share:
Komentar

Berita Terkini