Pelaku Perampokan Diringkus Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan

Editor: Jeck


MARITIMONLINE.COM-
Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap S alias Pak Kep (48 thn) warga Kelurahan Terjun, Marelan. Tersangka ditangkap pada Senin (21/3) atas aksinya melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap korban an. Susilo pada bulan November 2021.

Kapolres Pelabuhan Belawan melalui Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Rudy Syahputra, SH., MH., menjelaskan penangkapan terhadap Tersangka S alias Pak Kep merupakan pengembangan dari penangkapan terhadap Tersangka NK alias Petir yang sebelumnya sudah ditangkap.

"Jadi berdasarkan keterangan Tersangka yang ditangkap sebelumnya, Unit I Sat Reskrim yang dipimpin Ipda Herikson Siahaan, SH., MH., melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap Tersangka S alias Pak Kep di depan PT. Pelindo Belawan", jelas Kasat Reskrim. 

" Pada saat dilakukan penangkapan Tersangka melakukan perlawanan sehingga kami mengambil tindakan tegas terukur ke kaki kiri Tersangka dan selanjutnya Tersangka kami bawa ke RS angkatan laut untuk mendapat perawatan", tambahnya. 

"Dari hasil pemeriksaan ternyata Tersangka ini merupakan residivis pelaku perampokan pada tahun 2000 san 2007, dan Tersangka mengakui perbuatannya merampok korban dengan menggunakan pisau dan mengambil sepeda motor korban", sambung Kasat Reskrim. 

" Saat ini Tersangka sudah kami tahan dan akan kami jerat dengan pasal 365 KUH Pidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara", tutup Kasat Reskrim.


(MO/DIAN)

Share:
Komentar

Berita Terkini