Forum Masyarakat Merdeka Medan Labuhan Menggelar Acara Tasyakuran

Editor: Jeck


MARITIMONLINE.COM-
Pasca pemasangan rambu Lalu Lintas truk jumlah berat yang diizinkan (JBI) dengan beban sumbu sama atau lebih dari 8 ton dilarang masuk, Masyarakat menggelar acara "Tasyakuran Forum Masyarakat Merdeka Medan Labuhan", di Masjid Al-Muhajirin Kelurahan Besar Kecamatan Medan Labuhan, Minggu (26/06/2022) Sekitar Pukul 13.00 Wib.

Hadir dalam acara Tasyakuran tersebut Tokoh Masyarakat Medan Utara H. Irfan Hamidi, Koordinator Aliansi Masyarakat Medan Utara Berdaulat Abah Salman, Tim Advokasi (Penasehat hukum), Al Ustadz Nurtuah Tanjung, Tokoh Agama, Tokoh Budaya, dan Keluarga besar warga  jalan masuk Pancing I Kelurahan Besar Martubung.

Kata pengantar Ketua Panita Rodiah yakni memohon maaf bila ada terdapat kekurangan dalam acara tasyakuran tersebut.

"Terima kasih yang telah berkenan meluangkan waktunya, menyisihkan rezekinya, untuk terlaksananya acara pada hari ini, Semoga Hari ini, dan akan datang bernilai ibadah dan diterima oleh Allah SWT,  acara ini terlaksana dari masyarakat untuk masyarakat, pure murni dari masyarakat, tidak ada dari mana mana" ungkapnya.

Diwawancarai saat acara Tasyakuran masih berlangsung, Menurut Abah Salman selaku Koordinator Aliansi Masyarakat Medan Utara Berdaulat mengatakan bahwa masyarakat yang bersatu padu berjuang bersama merdeka dalam polusi, merdeka dengan tidak ada masuk dan lalu lalang trado dan kontainer, sehingga dapat merugikan masyarakat banyak.

"Suatu kehormatan buat kita semua berbahagia masyarakat hari ini di Kelurahan Besar  Medan Labuhan pada umumnya hari ini merayakan Tasyakuran. Ucapan ribuan terima kasih satu kebanggan kita pada masyarakat yang bersatu padu berjuang bersama merdeka dalam polusi, merdeka tidak ada masuk trado dan kontainer, merdeka dari lalu lalangnya sehingga dapat menghambat kerugian ataupun sifatnya merugikan masyarakat banyak yang ada di sini." ucapnya.

"Hari ini masyarakat berkumpul ria untuk membuahkan rasa syukur. Baik dengan tausiyah dengan Ustad Nurtuah Tanjung dengan berbagai kekompakan masyarakat bersatu padu untuk manguatkan kembali bahwa kekuatan umat masyarakat yang ditunggu tunggu sehingga kita yang selama ini berjuang disambut dengan baik." katanya.

"Terima kasih kepada pengacara, penasehat hukum kami yang luar biasa mendampingi masyarakat dan juga kami ucapkan terima kasih kepada pemko medan yang telah mengaspirasi masyarakat dan melihat kondisi masyarakat. Ini yang diinginkan masyarakat, kepastian hukum. Jalan itu jalan kelas tiga dan diberikan dan ditanam berupa proboden atau larangan masuk kontainer dan trado di jalan pancing 1 dan pancing 2 dengan catatan kelas 3 jalan kota, kota medan." pungkas Abah.


(MO/DIAN)

Share:
Komentar

Berita Terkini