Bikin Geram ! Bocah 4 Tahun Dicabuli Paman Bersama Temannya

Editor: RI4DI


MARITIMONLINE.COM-
Entah apa yang merasuki seorang paman berinisial S. Dirinya tega mencabuli keponakannya sendiri yang masih berusia 4 tahun bersama temannya berinisial A alias E.

Kejadian ini terjadi di dalam rumah kakak kandungnya berinisial AS yang terletak di Dusun IV, Desa Kelumpang Kampung, Kec. Hamparan Perak, Kab. Deliserdang.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Faisal RHS, SIK, SH, MH diwakili Wakapolres Pelabuhan Belawan, Kompol Sukarman, SH dalam konferensi pers menyebut pihaknya menerima laporan aksi pencabulan itu pada Selasa 12 Juli 2022.

"Kemudian kami menerima laporan korban dan bergerak cepat mendatangi korban dan keluarga di puskesmas serta melihat kondisi anak," kata dia kepada wartawan, Rabu 13 Juli 2022 sekira pukul 14.30 Wib di Aula Wira Saktya Polres Pelabuhan Belawan.

Mirisnya, berdasar hasil penyelidikan, korban dicabuli bukan cuma pamannya saja yang telah menyetubuhi. Ada satu lelaki lain yaitu rekan dari si paman korban yang ikut dalam aksi bejat itu. Keduanya secara bergantian melampiaskan nafsu birahinya diwaktu yang bersamaan.

"Dari pengakuan kakak korban berinisial L dan saksi-saksi lainnya, pelaku pencabulan adalah paman korban dan temannya yang sempat nginap dirumahnya. Kami terus mendalami keterangan saksi-saksi," katanya.

Kejadian tersebut, lanjut Kompol Sukarman, terjadi pada hari Kamis dini hari tanggal 7 Juli 2022 sekira pukul 03.30 Wib.

" Korban dan ayahnya tidur dirumah kakak kandung ibu korban bersama dengan kedua pelaku, sementara ibu kandung korban sedang pergi bersama pacarnya berinisial I. Kemudian keesokan harinya korban demam dan pada saat buang air kecil merintih kesakitan, lalu kakak korban menjerit melihat kondisi kemaluan korban banyak mengeluarkan darah," tambahnya.

" Kemudian si kakak melaporkan kejadian tersebut kepada sang ayah dan ayahnya menghubungi kepling selanjutnya membawa korban ke puskesmas terdekat. Dari hasil pemeriksaan ditemukan bekas sulut api rokok, Karena kondisi korban yang menghawatirkan korban dirujuk ke RS Amri Tambunan Lubuk Pakam," papar Sukarman.

Selanjutnya team Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Hamparan Perak, Iptu Hendry David Sijuntak SH, langsung bergerak melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku dan mengamankan kedua pelaku.

" Pelaku berinisial A alias E terpaksa dilakukan tindakan tegas terukur dibagian kaki karena melawan dan mencoba melarikan diri saat ditangkap. Untuk selanjutnya kedua pelaku di bawa ke Mapolres Pelabuhan Belawan guna  mempertanggung jawabkan perbuatannya," pungkas mantan Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan.

(MO/RI4DI)

Share:
Komentar

Berita Terkini