Pelaku Bajing Loncat Curi 3 Karton Susu Ditangkap Polisi

Editor: RI4DI


MARITIMONLINE.COM-
Unit Reskrim Polsek Medan Labuhan menangkap pelaku pencuri muatan mobil box Nopol BK 8264 ME (bajing loncat) yang viral di media sosial di jalan Rumah Potong Hewan (RPH) tepatnya di seputaran pinggir rel kereta api, Kel. Mabar, Kec. Medan Deli, Kota Medan.

Pelaku berinisial AS (23) mencuri 2 (dua) karton susu sachet merk 3 sapi dan 1 (satu) karton susu kaleng merk 3 sapi bersama dua rekannya yang masih buron didalam mobil box yang tengah melaju.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Faisal RHS, SIK, SH, MH diwakili Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Rudy Syahputra SH dalam paparan dihadapan wartawan menjelaskan, saat ditangkap pada Kamis (21/07/2022), pelaku tidak melakukan perlawanan.

"Tidak ada perlawanan, dia seorang diri dan rekannya kabur saat kita ringkus," ujarnya kepada wartawan, Jumat (21/07/2022)

Menurut dia, pelaku bukan spesialisasi bajing loncat. Pelaku diketahui baru beraksi sekali di wilayah tersebut karena ada kesempatan.

"Kalau di wilayah RPH baru itu, tapi enggak tau di wilayah lain," ungkapnya.

Aksi bajing loncat tersebut terekam kamera pengendara yang berada di belakang mereka saat beraksi. Video tersebut kemudian viral di medsos.

Terlihat pelaku naik ke atas mobil box, lalu mengambil 3 karton susu merk 3 sapi milik PT. Indo Marco Adi Prima.

Dari hasil perbuatannya, pelaku AS dan dua rekannya yang masih buron melanggar pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.

(MO/RI4DI)

Share:
Komentar

Berita Terkini