Ini Dia Jambret Yang Viral di Medsos, Berakhir Nginap di Sel Polsek Medan Labuhan

Editor: RI4DI


MARITIMONLINE.COM-
Petualangan jambret viral di Instagram berinisial DR berakhir di balik jeruji besi. Tim Jajaran Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan bersama Unit Reskrim Polsek Medan Labuhan menangkap lelaki yang di duga melakukan aksi jambret kalung emas di Jalan Swadaya, Link. 22, Kel. Rengas Pulau, Kec. Medan Labuhan, Kec. Medan Marelan pada hari Minggu (21/08/2022) sekira pukul 13.48 Wib.

Pelaku ditangkap pada Selasa (23/8/2022) sekitar pukul 14.30 Wib di Jalan Platina Raya Lorong 35, Link.29, Kel. Rengas Pulau, Kec. Medan Marelan tepatnya didalam rumahnya tanpa melakukan perlawanan. 

Kapolsek Medan Labuhan, Kompol Mustafa Nasution SH melalui Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan, Iptu Agus Purnomo SH, MH mengatakan, Ketika menjalankan aksinya, pelaku sendirian dan tidak ditemani oleh siapapun. Pelaku menggunakan sepeda motor Honda Vario Warna Hitam,  Nopol BK 6017 AIR.

"Pelaku mengendarai sepeda motor honda vario warna hitam BK 6017 AIR, melihat korban sedang berjalan kaki di jln. Swadaya, Link. 22, Kel. Rengas Pulau, Kec. Medan Marelan. Kemudian pelaku mengikuti korban sampai ujung jln. Swadaya. Melihat situasi sunyi dan memungkinkan untuk melakukan penjambretan. Pelaku langsung melakukan aksinya menjambret kalung emas yang berada dileher korban. Akan tetapi aksi pelaku tidak berhasil melawan tindakan dari pelaku,’’ papar Agus.

Kemudian hari ini, lanjut Agus, Aksi pelaku percobaan jambret viral di Medsos Instagram melalui Medan Talk.

’’ Menindak lanjuti informasi yang telah viral, Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan dan Unit Reskrim Polsek Medan Labuhan langsung mengejar pelaku yang diketahui berinisial DR yang sedang berada didalam rumahnya,’’ tambah Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan.

’’ Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya melakukan penjambretan terhadap korban,’’ imbuhnya.

(MO/RI4DI)

Share:
Komentar

Berita Terkini