Pelaku Usaha Perikanan Minta Sarana dan Prasarana Dilengkapi Sebelum PNBP Pasca Produksi Diberlakukan

Editor: MARITIMONLINE.COM



MARITIMONLINE.COM-BELAWAN-Dengan akan diberlakukannya PNBP Pasca Produksi T.A 2022 oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan awal Januari 2023 mendatang, KKP lewat Dirjend Perikanan Tangkap melakukan Sosialisasi terkait PNBP tersebut. Sosialisasi dilaksanakan di Kantor PPSB Gabion Belawan, Kamis (25/08/2022).


Gultom selaku Ketua Asosiasi Pengusaha Perikanan Gabion Belawan (AP2GB) manyatakan, Menerima penerapan PNBP Pasca Produksi menggantikan PNBP Pra Produksi.


"Pada dasarnya kita pengusaha menerima apa yang akan diterapkan pemerintah untuk menambah pemasukan negara, dalam hal ini pemberlakuan PNBP Pasca Produksi. Namun juga ada hal-hal yang juga harus diperhatikan oleh pemerintah agar kami para pelaku usaha juga dapat terus berusaha," kata Gultom.


Gultom juga menambahkan, Kondisi pengusaha saat ini selain semakin sedikitnya hasil tangkap di Selat Malaka, Juga sulitnya pengusaha mendapatkan BBM Solar, kalau pun ada harganya sangat mahal karena mengikuti harga industri. Sehingga makin menambah biaya operasional kami selaku pengusaha untuk sekali berangkat melaut. 


Senada dengan Gultom, Pelaku Usaha Perikanan Tanjungbalai yang diwakilkan oleh Musa juga menyampaikan kondisi di Tanjungbalai yang juga sulit serta tingginya harga BBM Solar di tempatnya. 


"Kami juga meminta sarana dan prasarana (Sapras) untuk menunjang pemberlakuan PNBP Pasca Produksi ini juga harus terpenuhi. Seperti kami di Tanjungbalai ini tidak memiliki TPI. Agar tidak ada kendala yang muncul pada saat pemberlakuannya nanti. Kami para pelaku usaha juga ingin ikut memberikan pendapatan bagi negara dari sektor perikanan,"tutupnya.


Turut hadir dalam sosialisasi diantaranya, Faisal Bahar Aritonang Subkor Kesyahbandaran Perikanan Belawan, Zulfahri Siagian Ketua DPD HNSI Sumut, Rustam Effendi Maha Sekretaris DPC HNSI Kota Medan, Ditpolairud Poldasu, Ketua Hipigab Gabion, Kanit Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, Pelaku Usaha Perikanan Belawan dan Tanjung Balai, PSDKP, dan DPD KNTI Kota Medan.


(MO/DIAN)




Share:
Komentar

Berita Terkini