Antisipasi Penyelewengan BBM Subsidi, Polsek Medan Labuhan Himbau SPBU

Editor: RI4DI


MARITIMONLINE.COM-
Guna mengantisipasi penyelewengan BBM bersubsidi pasca kenaikan harga BBM, Polsek Medan Labuhan Polres Pelabuhan Belawan himbau pengelola SPBU untuk tidak menjual BBM bersubsidi kepada yang tidak berhak. Kegiatan tersebut terlihat pada Senin (5/9/2020) siang.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Faisal Rahmat H.S., SIK., SH., MH., melalui Kapolsek Medan Labuhan Kompol Mustafa Nasution, SH., MH., mengatakan pihaknya melaksanakan patroli ke lokasi SPBU atas arahan dari Kapolda Sumut melalui Kapolres Pelabuhan Belawan.

“Kita patroli ke SPBU selain mengecek situasi kamtibmas di SPBU yang kita kunjungi, juga untuk menghimbau kepada pengelola SPBU untuk tidak menjual BBM bersubsidi kepada yang tidak berhak,” kata Kapolsek.

“Walaupun Subsidi BBM sudah dialihkan pemerinta melalui program bansos kepada warga yang berhak, tentunya itu tidak jadi pembenaran untuk kita membiarkan BBM bersubsidi di beli untuk yang tidak berhak, seperti untuk industri maupun kendaraan kategori mewah,’’ tambahnya.

SPBU yang dihimbau oleh Polsek Medan Labuhan antara lain SPBU simpang Aloha, SPBU simpang Kayu Putih, SPBU KIM I dan KIM II, SPBU Jalan Platina dan SPBU Jalan Marelan Raya. 

Kanit Lantas Iptu Rudi Handoko yang turut dalam kegiatan tersebut juga meminta kepada pengelola SPBU untuk menghubungi Unit Lantas Polsek Medan Labuhan apabila terjadi kemacetan akibat antrian BBM..

(MO/RI4DI)

Share:
Komentar

Berita Terkini