Sengkarut Pengelolaan PDAM, Ribuan Masyarakat Batubara Krisis Air Bersih

Editor: Pers Informasi Negara

MARITIMONLINE BATUBARA – PT. PLN Unit Layanan Pelanggan Tanjung tiram dikabarkan telah melakukan pemutusan aliran arus listrik yang mengaliri ke meteran mesin pompa milik PDAM Tirta Tanjung, hingga menyebabkan masyarakat dari lima Kecamatan krisis air Bersih, Senin (26/9/22)

Dari informasi yang di input wartawan, Ada lima kecamatan yang mengalami krisis air bersih Nibung hangus, Tanjung Tiram, Talawi, Sei Balai, Medang Deras, dan Kecamatan Sei suka, menurut warga lebih kurang 4 hari air PDAM Tirta tanjung tidak lagi mendistribusikan air masuk ke Rumah warga. "Kabarnya PT. PLN telah memutuskan aliran listrik yang masuk ke PDAM Tirta tanjung di sebabkan tidak bayar tagihan rekening listrik. "Terang warga Tanjung tiram.

Mengacu kepada Undang - undang Dasar 1945 ” Pasal 27 ayat 2, Setiap warga Negara Republik Indonesia berhak mendapatkan Hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak, pada Pasal 33 ayat (3) yang berbunyi “Bumi, air dan kekayaan yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat” 

" Sayangnya apakah Undang-undang tersebut telah berlaku kepada masyarakat Batubara yang tidak mendapatkan air bersih untuk kehidupan.

Menyikapi Perihal tersebut awak media mencoba mendatangi Kantor PT. PLN Unit Layanan Pelanggan Tanjung tiram untuk mengklarifikasi kebenaran informasi atas adanya pemutusan arus Listrik yang mengalir kemeteran PDAM Tirta tanjung.

Namun Kepala PLN Tanjung tiram belum dapat ditemui."Security PT.PLN Mengatakan Pimpinan sedang ada Zoom Meting diruangan nya, silahkan datang lagi setelah lepas makan siang bang."sebut salah seorang Security

Selanjutnya untuk mengetahuai alasan pemutusan oleh pihak PLN awak media mendatangi Dirut PDAM Tirta tanjung, Kantor PDAM Tirta tanjung dalam keadaan kosong, Dirut Hafizullah tidak berada di Ruangannya. 

(Ham)


Share:
Komentar

Berita Terkini