Danyonmarhanlan I Hadiri Acara Pengukuhan Pengurus FPRB Sumut Masa Bhakti 2022-2024

Editor: RI4DI


MARITIMONLINE.COM-MEDAN-
Komandan Batalyon Marinir Pertahanan Pangkalan ( Danyonmarhanlan ) I Belawan Mayor Marinir Indra Fauzi Umar  mewakili Danlantamal I Belawan Menghadiri kegiatan acara Pengukuhan pengurus Forum Pengurangan Resiko Bencana ( FPRB ) Sumatera Utara Yang bertempat di Ruangan Aula Tengku Rizal Nurdin Jl.Sudirman No 41 Kecamatan Medan Polonia, Medan, Jum'at (09/09/2022).

Kegiatan yang dipinpin oleh Gubernur Sumatera Utara tersebut diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia raya serta Mars Tanguh, Do'a, Laporan Ketua  Badan pengurus FPRB Sumut, Pembacaan surat keputusan Gubernur Sumatera Utara Tentang F-PRB Sumut Dengan masa Bhakti 2022 - 2024 serta penyerahan Pataka Kepada Ketua F-PRB Sumut dan dilanjutkan foto bersama, Dan diakhiri dengan Arahan serta bimbingan Dari Gubernur Sumatera Utara Bapak Edi Rahmayadi.

Pembentukan F-PRB Sumatera Utara ini merupakan amanat Peraturan Gubernur (Pergub) Sumut Nomor 28 Tahun 2019 khususnya Pasal 2 tentang petunjuk pelaksanaan (Juklak) Perda Nomor 8 Tahun 2013."Pembentukan FPRB ini merupakan wadah kolaborasi, kordinasi dan konsultansi bencana di antara pemangku kepentingan berdasarkan rancana aksi daerah (RAD) untuk pengurangan dan penanggulangan risiko bencana di wilayah Provinsi Sumatera Utara.

Forum ini bersifat terpadu dengan melibatkan unsur masyarakat selain pemerintah, untuk bekerja sama dalam situasi bencana berbagai bentuk.

Forum ini akan bekerja sama dalam kondisi pra bencana dan pasca bencana yang selama ini meliputi sembilan macam peristiwa yang terjadi di Sumut. Ditambahkan, bahwa F-PRB harus siap dalam penangganan bencan di Sumut dengan melaksanakan latihan-latihan bersama instansi lain, Ujar Bapak Edi Rahmayadi. 

Hadir dalam acara Pengukuhan pengurus Forum Pengurangan Resiko Bencana ini, Gubernur Sumatera Utara Bapak Edi Rahmayadi, Pangdam I Bukit Barisan Mayjen TNI Achmad Daniel Chardin SIP.M.M,. Pankosekhanudnas I diwakilkan, Danlantamal I diwakili oleh Danyonmarhanlan I, Kadis Sosial Sumut, Kajati Sumut diwakilkan, Kabasarnas Sumut, Serta OPD Sumut.

(MO/RI4DI)

Share:
Komentar

Berita Terkini