Docking Perum Perindo Cabang Belawan Diduga Lakukan Pengerukan dan Reklamasi Tanpa Izin

Editor: MARITIMONLINE.COM


MARITIMONLINE.COM-BELAWAN-Perum Perikanan Indonesia (Perindo) Cabang Belawan unit kerja Docking kapal diduga melakukan kegiatan pengerukan dan penimbunan (Reklamasi) di Gabion Belawan tanpa izin. Seperti pantauan awak maritimonline.com dilokasi, Rabu (21/09/22).

Terlihat Satu unit Escavator Hitachi Zaxis warna merah sedang melakukan kegiatan pengerukan laut. Kemudian pasir dan lumpur laut dimuat ke Dua dumtruck untuk dibawa keluar areal docking Perindo. Pasir dan lumpur laut ditimbun disebelah areal docking.


Kepala Cabang Perum Perindo Belawan Arif Hidayat ketika di konfirmasi lewat WhatsApp menyebutkan kalau itu adalah kegiatan rutin docking Perindo setiap tahunnya. Selanjutnya dia mengarahkan wartawan untuk bertemu Budi selaku orang lapangan didocking tersebut.



Wartawan maritimonline menemui Budi dilokasi docking sesuai arahan Arif Hidayat. Kepada maritimonline Budi mengatakan, "Mungkin izin operasional ini sudah ada namun saya tidak pernah melihat fisik izin tersebut,"ucap Budi seolah tak yakin.


Kemudian Kacab Perum Perindo menjawab lagi lewat WhatsAppnya saat sore harinya. "Kegiatan pengerukan lumpur di doking dalam rangka meningkatkan pelayanan ke pelanggan karena lokasi mengalami pendangkalan, Menghalangi kapal keluar masuk doking. Menurut kami tidak perlu ijin karena di dalam lokasi lahan kami. Ibarat saluran air rumah mampet, kita bersihkan di lahan kita sendiri,"tulis Arif Hidayat di halaman WhatsApp nya. (Bersambung)


(MO/DIAN)

Share:
Komentar

Berita Terkini