DPC HNSI Batubara dan Dinas Perikanan Sosialisasikan Perizinan Armada Nelayan

Editor: MARITIMONLINE.COM


MARITIMONLINE.COM–BATUBARA-Dewan Pimpinan Cabang Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Batubara dan Dinas Perikanan Kabupaten Batubara menggelar sosialisasi terkait perizinan dan BBM Subsidi kepada masyarakat Nelayan. Kegiatan dilaksanakan di aula Kantor Desa Dahari Selebar Kecamatan Talawi Kabupaten Batubara. Jumat, (16/09/22)

Kepala Bidang Perikanan Kabupaten Batubara Azmi Anel, mengatakan untuk mendapatkan minyak subsidi Nelayan diwajibkan mendaftarkan armada/sampannya kepada Instansi terkait diantaranya Dinas Perikanan Kabupaten Batubara.


Selain ke Dinas Masyarakat Nelayan juga bisa berkoordinasi melalui DPC HNSI Kabupaten Batubara selaku wadahnya Nelayan.


"Untuk mendapatkan minyak subsidi Nelayan wajib menyiapkan dokumen armadanya, Agar pemerintah bisa mengetahui berapa jumlah armada Nelayan. Tentunya dengan demikian BBM Subsidi yang di peruntukan kepada Nelayan bisa tersalur sesuai data dan kebutuhan,"jelas Azmi.


Selanjutnya Azmi menerangkan kepada Nelayan persyaratan untuk mendapatkan surat izin aramada, Nelayan ukuran 0 – 5 GT, Pemilik armada terlebih dahulu mengambil Surat keterangan dari Desa dan ditanda tangani oleh Camat, Kemudian melampirkan photo armada, Setiap armada diwajibkan memiliki nama.


"Sementara untuk armada ukuran kapal/jenis izin persyaratan kewenangan penerbitan 0-5 GT Tanda daftar kapal perikanan (TDKP) dan bukti pencatatan kapal perikanan dari Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi pelimpahan ke Dinas Perikanan Kabupaten,"jelasnya


"Sedangkan untuk 6–7 GT dan 8–30 Surat izin usaha (SIUP) dan Bukti Pencatatan Kapal (BKP) dan Surat izin penagkapan ikan (SIPI) penerbitannya kewenangan Provinsi,"pungkas Azmi.


Tampak hadir dalam sosialisasi diantaranya pengurus DPC HNSI Batubara, Dinas Perikanan Kabupaten Batubara serta masyarakat, Kepala Desa Dahari Selebar yang Memfasilitasi kegiatan dan Pengurus KNTI Batubara.


(MO/DW)


Share:
Komentar

Berita Terkini