Resahkan Nelayan Tradisional Diskanla Provsu Tangkap Tank Cangkuk Kerang Tanjung Balai

Editor: Pers Informasi Negara

MARITIMONLINE.CO-BATU BARA


Setelah Pemkab Batu Bara melalui Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Batu Bara melayangkan surat ke Pemprovsu melalui Dinas Perikanan dan Kelautan (Diskanla) Provinsi, dalam waktu relatif singkat langsung disikapi.

Surat yang dilayangkan tersebut berisi keluhan nelayan kecil (tradisional) dan permintaan untuk menertibkan operasional pukat tank cangkuk kerang yang beroperasi dibawah jarak 2 mil laut.

Tim Satgas Laut Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Sumatera Utara, turun ke Batu Bara dan langsung melakukan razia dan menangkap pukat tank cangkuk kerang.

Demikian disampaikan Kadis Perikanan dan Peternakan Kabupaten Batu Bara Anthony Ritonga ketika dihubungi wartawan lewat telepon seluler, Kamis (22/09/2022).

Kesigapan Pemprovsu yang langsung menyikapi keluhan nelayan kecil diapresiasi Wakil Ketua DPRD Batu Bara Ismar Khomri.

"Kita apresiasi kesigapan Dinas Perikanan dan Kelautan Pemprovsu bersama Dinas Perikanan dan Kelautan Batu Bara yang telah melakukan penertiban pukat tank cangkuk kerag yang meresahkan nelayan kecil Batu Bara", ungkap Ismar Khomri lewat telepon seluler.

Ismar Khomri berharap patroli dan razia tersebut dapat menghentikan operasional pukat tank cangkuk kerang dari perairan Batu Bara.

"Bila pukat tersebut berhenti beroperasi dipastikan akan memudahkan nelayan kecil mencari nafkah di laut", jelas Ismar yang juga putra nelayan tersebut.

Dilain pihak, Kadis Perikanan dan Peternakan Kabupaten Batu Bara Anthony Ritonga menjelaskan tim Satgas Laut Diskanla Provsu sebelum razia telah berkoordinasi dengan pihaknya. 

"Tadi malam kita berjumpa dengan tim di Tanjung Tiram.

Hingga tengah malam tim Satgas bersama Dinas Perikanan dan Peternakan Batu Bara sudah menangkap 2 pukat tank cangkuk kerang", ungkap Anthony dari ujung telepon.

Disebutkan Anthony, surat surat pukat yang diamankan telah disita dan tekong atau nahkoda dipanggil Rabu minggu depan (28/9) ke kantor Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Sumatera Utara di Medan.

Ditambahkan Anthony berdasarkan pembicaraan pihaknya dengan tim, tahap pertama ini masih dilakukan peringatan dan pembinaan agar tidak lagi melanggar ketentuan batas tangkap.

"Namun bila kelak mereka masih melakukan pelanggaran tidak tertutup kemungkinan akan dilanjutkan proses hukumnya", beber Anthony.

Menjawab wartawan, Anthony mengungkapkan tim masih terus melakukan razia di perairan Batu Bara untuk membersihkan pukat tank cangkuk kerang dari area tangkap nelayan tradisional dibawah 2 mil laut.

Informasi yang dihimpun menyebutkan salah satu pukat yang ditangkap pada hari pertama razia adalah KM Serasi Jaya 12.

Sedangkan hasil razia hari kedua hingga saat ini belum diketahui berapa banyak pukat tank cangkuk kerang yang ketangkul tim bentukan Dinas Perikanan dan Peternakan Pemprovsu itu. (Ham)

Share:
Komentar

Berita Terkini