Bupati Batubara: Bangunan di Daerah DAS Harus Miliki Izin

Editor: MARITIMONLINE.COM


MARITIMONLINE.COM-BATUBARA- Menyahuti aspirasi dan keluhan warga terkait banyaknya sampah di sungai, Bupati Batubara Ir.H.Zahir MAP didampingi sejumlah pejabat  penting langsung meninjau pengerjaan Drainase di Desa Nenas Siam Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batubara Sumatera Utara, Rabu (12/10/2022).


Bupati Batubara mengingatkan agar bangunan yang berdiri di Daerah Aliran Sungai (DAS) harus memiliki izin agar bangunan tidak menghalangi aliran air yang mengakibatkan banjir ke rumah warga.

Siaran Press Bid Informasi dan Komunikasi (IKP) Dinas Kominfo Batubara menyebutkan, Bupati Batubara Ir.H.Zahir MAP selain melihat sampah disungai, Bupati langsung mengerahkan Dinas PUTR Batubara untuk menggali dan membersihkan saluran air yang tersumbat menggunakan alat berat (Eskavator).


Turut hadir Camat Medang Deras Syafrizal, Plt.Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Bresman Simangunsong, Plt.Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Achmadan Chair, S.Sos, MAP.


(MO/WAN)


Share:
Komentar

Berita Terkini