DPC HNSI Kota Tanjung Balai Jalin Sinergisitas Dengan Syahbandar Perikanan dan Satwas PSDKP

Editor: MARITIMONLINE.COM


MARITIMONLINE.COM-TANJUNGBALAI-Ketua DPC HNSI Kota Tanjung Balai, H.Budi bersama Sekretaris Paet Munthe dan Wakil Sekretaris H.Syahrial berkunjung ke Kantor Syahbandar Perikanan dan Satuan Pengawas (Satwas) PSDKP Tanjung Balai Asahan (TBA) di Pelabuhan Perikanan Bagan Asahan, Kamis (27/10/2022).

Kepala Syahbandar Perikanan TBA, Wisnu Syafriansyah, S.St.Pi dan Kepala Satwas PSDKP, Hartoto, S.Pi menerima langsung kunjungan H.Budi dan pengurus DPC HNSI Kota Tanjung Balai. Pertemuan berlangsung hangat dan penuh keakraban sembari berdiskusi terkait persoalan yang ada di Nelayan Tanjung Balai Khususnya. Serta bersinergi dan berkoordinasi dalam hal terkait Nelayan Tanjung Balai.


Dalam pertemuan itu H.Budi menyampaikan persoalan yang saat ini ada di Tanjung Balai, diantaranya : Masih banyaknya kapal penangkap ikan yang tidak memiliki dokumen, Diduga juga menggunakan BBM Solar bersubsi, Ketidak pedulian pengusaha perikanan untuk mendaftarkan pekerja Nelayannya menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan. 




Paet Munthe turut menambahkan tentang sulitnya akses untuk mendapatkan data base Nelayan yang ada di Tanjung Balai. Padahal Tanjung Balai ini merupakan wilayah yang terbanyak kapal penangkapan ikannya untuk di Sumatera Utara. Tentunya jumlah Nelayannya juga lebih banyak.

Kepala Syahbandar Perikanan, Wisnu Syafriansyah S.St.Pi mengatakan, Terima kasih atas kunjungan H.Budi dan kawan-kawan Pengurus DPC HNSI Kota Tanjung Balai ke Kantornya. 


"Kedepannya kita akan selalu bersinergi dengan DPC HNSI Kota Tanjung Balai untuk mendukung program kerja DPC HNSI Kota Tanjung Balai tentang apa yang menjadi kewenangan dari Syahbandar Perikanan,"ucap Pria yang akrab dipanggil Wisnu.


"DPC HNSI Kota Tanjung Balai akan selalu kita gandeng sebagai perpanjangan kami dari pemerintah untuk menyampaikan dan mensosialisasikan terkait regulasi aturan kepada Nelayan," ujar Pejabat yang selalu senyum dan terkenal ramah dengan nelayan ini.



Kepala Satwas PSDKP Hartoto, S.Pi menyebutkan terkait akan pemberlakuan aturan penindakan yang tegas dari pemerintah di Januari 2023 terhadap kapal ikan yang tak memiliki izin, Pihaknya terus mensosialisasikan kepada para pemilik kapal untuk segera mengurus Dokumen kapalnya. 


"Kita juga harapkan dukungan dari DPC HNSI Kota Tanjung Balai turut menghimbau para pemilik kapal untuk melengkapi Dukumennya sebelum berlakunya tindakan tegas nanti,"harap Hartoto.


(HENDI)


Share:
Komentar

Berita Terkini