DPC Kongres Advokat Indonesia (KAI) Silaturahmi Dan Tawarkan Pendampingan Hukum Kepada KPUD Batu Bara

Editor: Pers Informasi Negara


BATU BARA, MARITIMONLINE.COM - Dewan Pengurus Cabang (DPC) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Kabupaten Batu Bara mendatangi gedung Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Batu Bara yang berada dijalan Perintis Kemerdekan Kelurahan Limapuluh kecamatan Limapuluh, kabupaten Batu Bara pada Senin 3 Oktober 2022, sekira pukul 14.00 Wib.

Tujuan kedatangan para pengurus salah satu organisasi profesi Advokat itu, guna melakukan silaturahmi sekaligus memberi dukungan moril kepada KPUD selaku penyelenggara Pemilu serentak 2024. Dan kedatangan DPC KAI Batu Bara sendiri disambut  oleh Ketua KPUD Batu Bara M. Amin Lubis SH.I didampingi Komisioner Bidang Hukum dan Perundang-undangan M. Ali Akbar S.Sos

Sedang dari pihak DPC KAI Kabupaten Batu Bara, tampak langsung dipimpin oleh Haji Muhammad Zen SH, MSI selaku Ketua, didampingi Sekretarisnya Vicktor Oktopianus S, SH dan Ketua LBH DPC KAI ( Advokasi Peduli Bangsa ) Ramadhan Zuhri, SH. Kegiatan silaturahmi kali ini berjalan dengan penuh kekeluargaan.

Lebih lanjut dalam kesempatan kali ini, Ketua DPC KAI Kabupaten Batu Bara menyampaikan dukungan secara moril kepada pihak KPUD Batu Bara, agar tetap menjalankan TUPOKSI (Tugas Pokok dan Fungsi) mereka sesuai amanat Konstitusi dan perundang-undangan RI.

Kemudian menyambung suport atau dukungan moril yang disampaikan Muhammad Zen, selanjutnya Vicktor Oktopianus S,SH  yang juga merupakan Ketua DPC Pejuang Bravo Lima Batu Bara menyampaikan bahwa kunjungan silaturahmi juga dalam rangka konsolidas terkait kesediaan KAI dalam membantu persiapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Batu Bara Tahun 2024 mendatang termasuk penanganan sengketa hukum yang akan terjadi.

Berkaitan dengan hal tersebut ketua  KPU Batu Bara sangat mengapresiasi dan menyambut baik sikap dan niat baik DPC KAI yang ingin membantu pihaknya dalam mensukseskan pelaksanaan Pemilu serentak yang akan berlangsung pada tahun 2024 mendatang. 

"Kita pasti akan merekomendasikan dan memprioritaskan atas niat baik Organisasi Advokat DPC KAI ini, sebab kita diberi wewenang oleh peraturan dan perundang-undangan untuk sendiri menentukan pendampingan hukum dalam pelaksanaan Pilkada", pungkas M. Amin Lubis,SH

"Sementara hal-hal yang berhubungan dengan perselisihan atau sengketa sangat akan mungkin terjadi pada saat tahapan pelaksanaan Pilkada, pleno putusan dan pasca putusan KPU Batu Bata sangat dibutuhkan pendampingan hukum. Dikarenakan DPC KAI menjadi pelopor menawarkan diri sebagai mitra KPU Batu Bara, maka ini akan menjadi pertimbangan yang kuat bagi kami", katanya sebelum mengakhiri perbincangan dengan photo bersama. (DN)

Share:
Komentar

Berita Terkini