Komnas Perlindungan Anak (PA) Batubara Apresiasi Bupati Terkait Pembentukan UPTD PPA

Editor: MARITIMONLINE.COM

Ketua Komnas PA Batu Bara Erwinsyah Putra, SH bersama Bupati Batu Bara Ir. H Zahir, M.AP

MARITIMONLINE.COM-BATUBARA-Ketua Komnas PA Batubara memberikan apresiasi kepada Pemkab Batubara, sudah menjalankan instruksi Kementerian PPA agar setiap Kabupaten/Kota di Indonesia membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah Perempuan dan Perlindungan Anak (UPTD PPA) untuk lebih khusus bisa menangani persoalan perempuan dan anak di Kabupaten/Kota masing masing. 

Hal ini dijelaskan Erwinsyah Putra, SH saat menghadiri kegiatan di Aula Rumdis Bupati Batubara Komplek Perumahan Inalum Tanjung Gading, Sei Suka Selasa, (18/10/2022).


Erwin menuturkan bahwa kegiatan fasilitasi penyediaan kebutuhan spesifik bagi perempuan dalam situasi darurat dan kondisi khusus kewenangan propinsi, merupakan tema yang baik untuk pencegahan peningkatan jumlah angka kekerasan terhadap perempuan dan anak khususnya wilayah Kabupaten Batu Bara, ujarnya.


"Menginggat Kabupaten Batubara tingginya kekerasan anak UPTD PPA ini agar segera dibentuk di Pemkab Batubara,"katanya.


Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Sumatera Utara Hj. Nurlela menyebut sesuai perintah dari Kementrian PPPA agar setiap Kabupaten/Kota di Indonesia membentuk UPTD PPA untuk lebih khusus bisa menangani persoalan perempuan dan anak di Kabupaten/Kota masing masing.


Hal ini disampaikan oleh Kadis PPPA Provinsi Sumatera Utara Hj. Nurlela dihadapan Bupati Batubara H. Zahir, M.AP dan kepala Dinas Sosial Kab Batubara.


Ditempat yang sama Kadis Sosial PPPA Batubara, Riyadi menyampaikan, Pemkab melalui Dinsos PPPA siap menjalankan instruksi Kementerian dan akan segera membentuk UPTD PPA di Kabupaten Batubara.


"Kita akan segera membentuk UPTD PPA Batubara khusus menangani persoalan perempuan dan anak-anak Batubara sesuai intruksi Kementerian dan Dinas PPA Provinsi Sumatera Utara," jelas Riyadi


Dalam kesempatan tersebut hadir yang mewakili Anak Bermasalah Hukum (ABH) Perempuan, Lansia Perempuan, dan Siswi SLB Negeri Batubara.



"Persoalan pembentukan UPTD PPA tinggal menunggu putusan team teknis, setelah ini selesai UPTD segera dibentuk di Kabupaten Batu Bara," ucap Riyadi dihadapan Bupati Batu Bara dan Kadis PPPA Sumatera Utara.


Sedangkan tindak lanjutnya menurut Riyadi, untuk memenuhi kebutuhan perlindungan dari kekerasan pada anak, agar Pemkab Batubara dalam waktu dekat segera membentuk UPTD PPA (Unit Pelaksana Teknis Daerah Perempuan dan Perlindungan Anak), tegasnya.


Hadir pada kegiatan tersebut Bupati Batubara H. Zahir, M.AP, Ketua PKK Batubara, Ketua Komnas PA Batubara Erwinsyah Putra, SH, Kadis Sosial PPPA Riyadi, Afini Kabid Perlindungan Perempuan dan hak khusus anak provinsi Sumut, Kabid Perlindungan Anak PPPA Batubara Khodijah, Kabid Perempuan dan PPPA Batubara Tikno, dan Kabid Linjamsos dan Resos Rita, 


Kegiatan tersebut ditutup dengan pemberian bingkisan kepada peserta yang hadir dari Perempuan dan anak disabilitasnya.



(WAN)

Share:
Komentar

Berita Terkini