Pelaku Pemukul Hidung IRT Sedang Nidurkan Anak, Ditangkap Satreskrim Polres Batu Bara

Editor: Pers Informasi Negara


BATU BARA MARITIMONLINE.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Batu Bara amankan seorang tersangka atas nama Inesial RA (22) warga Jalan rakyat Dusun IV desa bagan dalam kecamatan Tanjung tiram  Kaupaten Batu Bara yang diduga telah melakukan kekerasan terhadap Nila Sari (24) warga Jalan Rakyat Dusun IV desa bagan dalam kec. Tanjung tiram   Kab. Batu Bara. Rabu (12/10)

Menurut Informasi yang diperoleh dari Kasubsi Penmas Humas Polres Batu Bara IPTU Rianus Zebua menyebutkan bahwa Personil Satreskrim di bawah Pimpinan AKP J.H.Tarigan SH telah melakukan pengaman terhadap tersangka yang diduga telah melakukan tindakan kekerasan.

Tersangka diamankan Team Opsnal Resum Sat Reskrim Polres Batu bara Yang di Pimpin IPDA Manahan Siregar Beserta Anggota Pada hari Selasa 11  Oktober  2022 sekira pukul 17.00 Wib, 

Setelah Personil mendapat Informasi yang terduga sedang berada di rumahnya  di Jalan rakyat Dusun IV desa bagan dalam kecamatan Tanjung Tiram, kemudian Team meluncur ke TKP dan berhasil mengamankan tersangka dan di boyong ke Polres Batu Bara guna penyidikan lebih lanjut .

Penangkapan terhadap tersangka berdasarkan laporan korban Nomor : LP/B /724/ IX/ 2022/ SPKT / RES.B BARA/ Polda Sumatera utara , tanggal 22 September  2022.

Yang mana Lanjut Humas,  isi dari laporan tersebut bahwa tersangka Pada Rabu 21 September 2022 sekira pukul 20.30 wib. disaat itu korban sedang menidurkan anaknya diruang tamu rumah neneknya kemudian tersangka masuk  kedalam rumah langsung menginjak wajah sebelah kanan korban dengan menggunakan kaki sebelah kanan yang mengakibatkan pelipis matanya luka.

Tak hanya itu, tersangka juga memukul hidung pelapor dengan menggunakan tangan kiri mengakibatkan hidung pelapor mengeluarkan darah, setelah itu tersangka langsung melarikan diri, atas kejadian tersebut pelapor merasa keberatan, hingga dilakukan penangkapan, Terangnya. 

(DN)


Share:
Komentar

Berita Terkini