PT.Pacifik Palmindo Industri Harus Bertanggung Jawab Memulihkan Kwalitas Air Laut Yang Terkena Tumpahan CPO

Editor: MARITIMONLINE.COM


MARITIMONLINE.COM-BELAWAN - Peristiwa tumpahnya minyak Crude Palm Oil (CPO) di Dermaga Ujung Baru Belawan, Saat pengisian ke kapal, Senin 03 Oktober 2022 menjadi perhatian Ir.Jaya Arjuna, Pemerhati Lingkungan Hidup Sumut. Ir.Jaya Arjuna menjelaskan kepada maritimonline.com saat Coffee Morning, Minggu (09/10/2022). di tempat tongkrongan di Kota Medan.

Ir.Jaya Arjuna menjelaskan, CPO bukan termasuk limbah yang berbahaya karena merupakan kategori bahan organik. Sebab CPO adalah salah satu bahan yang diolah untuk konsumsi manusia.


"CPO itu bukan bahan berbahaya atau beracun, Sebab CPO salah satu bahan baku yang diolah untuk dikonsumsi manusia,"jelas Jaya


"Dalam peristiwa ini PT. Pacifik Palmindo Industri harus bertanggung jawab membersihkannya. Hal yang perlu dilakukan ialah menyedot semua CPO yang tumpah agar oksigen dan cahaya matahari bisa masuk kedalam air. Karena ketebalan tumpahan CPO diatas permukaan air dapat menghalangi cahaya matahari kedalam air serta mempengaruhi kwalitas oksigen di air,"ucap Tokoh Lingkungan Hidup ini.



Ir. Jaya Arjuna menambahkan, Ketebalan tumpahan CPO juga mempengaruhi kwalitas Bentos (Hewan kecil di permukaan laut) serta Plankton. Namun tidak membuat mereka mati. Selama tumpahan CPO sudah dibersihkan, Tidak ada masalah bagi air laut dan biotanya.


"Setelah semua CPO disedot, Selanjutnya permukaan laut yang terkena tumpahan CPO disiram dengan ECO Enziem untuk mengembalikan kwalitas Bentos dan Plankton,"tutup Ir.Jaya Arjuna.


(MO/DIAN)




  

Share:
Komentar

Berita Terkini