Terkait Viralnya Pemberitaan Media Online Metroindo Dengan Judul " Viral..! Warga Coret Tembok Dengan Tulisan Marak Narkoba dan Judi". Polres Pelabuhan Belawan Respon Cepat

Editor: ℛℐᎯⅅℐ

Ket Gambar : Tulisan ditembok yang sudah dihapus

MARITIMONLINE.COM-MEDAN - Polres Pelabuhan Belawan langsung merespon cepat terkait viral pemberitaan di media online salah satu nya media Metroindo, pada Hari Selasa (18/10/2022) judul "Viral..! Warga Coret Tembok Dengan Tulisan Marak Narkoba dan Judi".

Berdasarkan sumber berita tersebut, Polres Pelabuhan Belawan melalui Bhabinkamtibmas Polsek Medan Labuhan bersama 3 Pilar yaitu Babinsa, Lurah dan Kepling melakukan pengecekan langsung terhadap objek yang diberitakan di lingkungan 28, Jalan Datuk Rubiah, Gang Serai, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan. 

Ternyata tulisan yang terterah ditembok dengan tulisan "Menjual Sabu Sabu + Judi Ikan 500 M Didalam Gang Ini" pada tembok Gang rumah seorang penduduk sudah terhapus. 

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Faisal Rahmat Husein melalui Humas Andreas mengatakan perintah dari pimpinan agar pihak Polres Belawan bersama 3 pilar untuk melakukan pengecekan informasi tersebut. 

"Ya bang, jadi polisi bersama 3 pilar merespon berita dari metro indo dengan mencek langsung kelokasi, kan bagus bang sebagai klarifikasi, tinggal metroindo buat berita lanjutannya polisi merespon berita metro indo," Ujarnya. Kamis (20/10/2022). 

Lanjut dikatakannya, Pihak Polres Pelabuhan Belawan tidak ada menyalahkan terkait pemberitaan tersebut, pihaknya berterima kasih atas laporan dari rekan Media. 

"Niat kami menyebarkan laporan itu juga sebagai respon cepat kami menanggapi beritanya bang, yang artinya polisi perduli dan siap mendengarkan media, Kan mantap bang berarti metro indo yang di dengar polisi," Tandas Humas Polres Belawan yang selalu humanis kepada wartawan. 

Terpisah, PLt Kepala Lingkungan 28, Jalan Datuk Rubiah, Gang Serai, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan M Zein ketika dikonfirmasi mengatakan, tulisan ditembok tersebut benar ada warga yang menulis akan kekesalan Terkait marak Narkoba dan Judi di dalam Gang itu, namun sudah dihapus. 

"Iya benar bang, waktu itu memang ada tulisan itu ditembok, tapi sekarang sudah dihapus," katanya. 

Warga kesal, sebab setiap malam banyak orang yang keluar masuk kedalam Gang itu dengan mengendarai kereta knalpot blong jadi warga resah maka nya di tulis la ditembok tersebut. 

"Kek mana la bang, siapa yang gak resah tiap malam orang keluar masuk naik kereta suara knalpot blong jadi berisik, tapi alhamdulillah sudh dihapus sekarang bang," katanya. 

Pada prinsipnya, Warga sangat mendukung pihak kepolisian untuk memberantas penyakit masyarakat. 

"Kami berharap agar pihak kepolisian melakukan pemberantasan narkoba sampai ke akar-akarnya dan selalu patroli dititik yang dianggap terindikasi peredaran narkoba," Harap Syahdan warga sekitar. 


Berita Sebelumnya

Kesal dengan maraknya peredaran atau transaksi narkoba jenis sabu-sabu dan praktik permainan judi ding dong dan tembak ikan di kawasan Lingkungan 28, Jalan Datuk Rubiah, Gang Serai, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, dengan menggunakan cat, sejumlah warga menulis kalimat "Menjual Sabu Sabu + Judi Ikan 500 M Didalam Gang Ini" pada tembok Gang rumah seorang penduduk.

Ket Gambar : Tulisan ditembok sebelum dihapus.

Tulisan itu merupakan bentuk kekesalan dan keresahan warga, karena di dalam gang marak transaksi narkoba, dan permainan judi tembak ikan serta ding dong.

"Pernah beberapa kali dilakukan penggerebekan dan penangkapan, tapi transaksi kabarnya masih tetap ada," ujar seorang warga yang tidak bersedia menyebutkan identitasnya, saat ditanyai wartawan Selasa sore (18/10/2022).

Selain itu, warga juga mengatakan, hampir setiap malam waktu istirahat penduduk di kawasan Gang Serai terganggu, karena hingga larut malam.

"Berbagai jenis sepeda motor lalu lalang atau keluar masuk gang untuk melakukan transaksi serta mengkonsumsi sabu dan bermain judi tembak ikan didalam gang itu," bilangnya lagi.

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Herison Manullang yang dikonfirmasi wartawan mengatakan, pihaknya sudah beberapa kali melakukan kegiatan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) ke lokasi tersebut, dan beberapa pengedar diringkus dan ditahan.

Selain itu menurut Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, pihaknya akan rutin melakukan pemantauan serta akan diikuti dengan penindakan.

"Jika masih berlanjut peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di daerah tersebut kami akan melakukan pemantauan serta menindak tegas," katanya.

(MO/RI4DI)

Share:
Komentar

Berita Terkini