Abdul Rahman : Walikota Medan Diminta Ganti Ir.Friska Irnawati Purba

Editor: MARITIMONLINE.COM


MARITIMONLINE.COM-BELAWAN- Abdul Rahman (Atan) Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Medan  minta Walikota Medan mencopot dan ganti Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Pertanian dan Perikanan Medan Ir. Friska Irnawati Purba.

Sebabnya, HNSI Kota Medan menilai kinerja Ir. Friska Irnawati Purba tidak becus dan kurang berpihak kepada nelayan.


"Kabid yang satu ini susah diajak komunikasi dan tidak bisa memberi solusi terkait hal nelayan," kata Abdul Rahman yang kerab dipanggil Atan. Senin, (21/11/2022).


Menurut Atan, pihaknya sudah berulang kali kecewa dengan kinerja Kabid Perikanan Tangkap Dinas Pertanian dan Perikanan Medan Ir. Friska Irnawati Purba.


Terakhir, terkait pendataan nelayan calon penerima bantuan dari pemerintah melalui Polri dan Bank Sumut yang saat ini sedang berlangsung.


"Banyak nelayan yang kami rekomendasi tidak bisa dapat bantuan dan saat akan dikonfirmasi, beliau tidak mau menjawab telepon dan balas WA,"keluhnya.


Harapan HNSI Kota Medan itu diamini juga oleh Ketua Rukun HNSI Kelurahan Pekan Labuhan Rahmad Nasution.


"Banyak nelayan kami yang tidak dapat bantuan yang dicairkan melalui Bank Sumut. Padahal dari data yang kami terima dari kantor Lurah, mereka ada terdata. Tapi saat dicairkan ke Bank Sumut, nama mereka tidak ada, kata pegawai bank," jelas Rahmad.


Sedangkan Katua Rukun HNSI Kelurahan Bagan Deli Aswin mengaku sudah lama kecewa dengan kinerja Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Pertanian dan Perikanan Medan Ir. Friska Irnawati Purba.


"Kalau Kabid sebelumnya tidak ada masalah dan selalu bisa memberi solusi jika ada masalah nelayan. Kalau yang sekarang ini mentiko dan tidak faham dengan kerjaannya," ucapnya.


Keinginan HNSI tersebut telah disampikan Atan kepada Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Medan Ikhsar Risyad Marbun.


"Walikota harus menempatkan orang yang tepat pada jabatannya agar semua program Pemko Medan berhasil. Namun kalau Friska, kami nilai tidak layak dan bisa mengganggu kinerja Dinas serta tidak mendukung program Walikota," tutup Atan.


(DIAN)

Share:
Komentar

Berita Terkini