Berantas Premanisme dan Pungli, Tim Gabungan Polres Pelabuhan Belawan Amankan 10 Orang 

Editor: ℛℐᎯⅅℐ


MARITIMONLINE.COM-BELAWAN-
Personel gabungan Polres Pelabuhan Belawan mengamankan 10 terduga pelaku premanisme dan pungutan liar (pungli) dari berbagai lokasi dalam razia yang digelar Rabu (02/11/2021) sekira pukul 13.30 Wib sampai selesai. 

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Faisal RHS, SIK, SH, MH mengatakan, Giat yang dilaksanakan pada hari ini antara lain menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.

" Saya akan tindak tegas adanya praktek premanisme dan pungli sehingga membuat warga merasa tidak nyaman dan resah di wilayah hukum polres pelabuhan belawan," katanya. 

Pantauan wartawan dilapangan, ada 6 lokasi yang menjadi sasaran tim gabungan Polres Pelabuhan Belawan antara lain, Simpang Kampung Salam Belawan, Jalan Sumatera Belawan, Simpang Canang Belawan, Simpang Kantor Pekan Labuhan, Simpang Kim I Jln. YOS Sudarso dan Simpang Pajak Uka Martubung.

Tim gabungan terdiri dari 7 (tujuh) personil Sat Samapta, 2 (dua) personil Satreskrim dan 1 (satu) personil Sie Propam.

Dari hasil razia tersebut, Tim gabungan mengamankan 10 (sepuluh) orang yang diduga melakukan aksi premanisme dan pungli. Selanjutnya para pelaku dibawa ke Mapolres Pelabuhan Belawan guna dilakukan pendataan dan diberikan pembinaan.

(MO/RI4DI)

Share:
Komentar

Berita Terkini