Dari P-APBD 2022 Pemerintah Kecamatan Tanjung Tiram Anggarkan Pembuatan Sumur Bor

Editor: MARITIMONLINE.COM


MARITIMONLINE.COM-BATUBARA- Dengan anggaran yang sangat minim Pemerintah Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batubara, mampu membangun sumur bor air bersih di samping halaman Kantor Camat, Sabtu (05/11/2022).

Pembangunan sumur bor yang sedang berlangsung menggunakan alokasi Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kecamatan Tanjung Tiram Tahun Anggaran (TA) 2022 senilai Rp. 50 juta.


Menurut Camat Tanjung Tiram, Junaidi, SH. saat ditemui diruang kerjanya, Jum’at (04/11/2022) mengatakan, khususnya di Kantor Camat Tanjung Tiram kami sangat membutuhkan air bersih, karena di Kantor kami ini untuk perusahaan daerah air minum (PDAM) sudah mulai sulit untuk di pakai.


“Kami bermohon kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batubara untuk bisa dibangun sumur bor, ternyata permohonan kami itu dikabulkan dengan pagu anggaran 50 juta rupiah,“ujarnya.


Kami berharap kepada tukang sumur bor agar air sumur bor tersebut panas, kalau nanti seketika kritis air bersih di sekitar lokasi masyarakat di Kantor Camat Tanjung Tiram bisa juga memanfaatkan air bersih itu.


Lanjut Junaidi mengatakan, kegiatan  di Kantor Camat Tanjung Tiram ini seringkali padat seperti orang numpang lokasi, apa bila tidak ada air bersih pasti lah menimbulkan hal-hal yang kurang sedap baik itu penciuman maupun pemandangan.


“Pembangunan sumur bor merupakan salah satu prioritas kami, alhamdulillah terkabul,“ ungkapnya.


(ERWAN)

Share:
Komentar

Berita Terkini