Abdul Rahman: Kadis DKP Sumut Kalau Peduli Nasib Nelayan, Copot Yuliani Siregar

Editor: MARITIMONLINE.COM


MARITIMONLINE.COM-MEDAN-Ketua DPC HNSI Kota Medan, Abdul Rahman (Atan) geram dengan Kabid Perikanan Tangkap Dinas Kelautan Perikanan Sumut, Yuliani Siregar. Hal ini disampaikan Atan, Rabu (29/12/22) kepada maritimonline.com. Kegeraman ini karena ketidaktahuan Yuliani Siregar dalam menjalankan Tugas dan fungsinya sebagai Kabid Perikanan Tangkap DKP Sumut.

Atan mengatakan, Hampir sebulan Nelayan Sumut khususnya Kota Medan hidup dalam kesulitan akibat rekomendasi minyak yang tidak dikeluarkannya. Sehingga ribuan kapal penangkap ikan tidak bisa melaut dan puluhan ribu nelayan kesulitan memenuhi kebutuhan hidupnya.


"Ketakutannya dalam memberikan rekomendasi minyak bagi nelayan saya rasa tidak beralasan, Sebab ini bukan hal baru. Sebelumnya rekomendasi ini kewenangan Pelabuhan Perikanan. Sejak terbitnya permen KP No 29 Tahun 2022, Kewenangan itu diberikan ke Pemerintah Daerah dalam hal ini DKP Sumut,"pungkas Atan.



Ditambahkan Atan, Hari ini informasi diperolehnya kalau pengurusan rekomendasi harus ke Kantor DKP Sumut dan langsung keruangan Yuliani Siregar. 


"Ada apa ini kenapa pengurusannya harus ke kantor DKP Sumut dan harus keruangannya. Tentunya itu menyulitkan bagi nelayan, Harusnya DKP Sumut berkantor di sentra Pelabuhan yang ada di Sumut ini. Patut diduga ada sesuatu yang tak lazim yang akan ditekankan kepada nelayan untuk mendapatkan rekomendasi ini,"jelas Atan.



Diakhir wawancara Atan meminta kepada Kadis Kelautan Perikanan Sumut Mulyadi Simatupang kalau memang peduli sama nasib nelayan, Untuk merekomendasikan Yuliani Siregar kepada Gubernur Edy Rahmayadi agar dicopot sebagai Kabid Perikanan Tangkap. Karena tak paham dia tentang Kelautan dan Perikanan. Ilmu Yuliani Siregar hanya di Kehutanan. 


(RED)

Share:
Komentar

Berita Terkini