E.Mihardi SH: Copot Yuliani Siregar, Tidak Tepat Jadi Kabid Perikanan Tangkap DKP Sumut

Editor: MARITIMONLINE.COM


M
ARITIMONLINE.COM-SUMUT-Sejak terbitnya Permen KP No. 29 Tahun 2020 tentang pencabutan Permen KP No.13 Tahun 2015 Bahwa seluruh UPT KKP tidak bisa lagi melakukan penerbitan Rekomendasi BBM untuk Nelayan. Terkait itu telah dilakukan rapat koordinasi diruang rapat PPS Belawan, Jumat, 25 November 2022. Rapat koordinasi dipimpin Kordinator Operasional Pelabuhan dan Kesyahbandaran PPS Belawan Bapak M.Yamin. Dihadiri juga Kepala Pelabuhan Perikanan Samudera Belawan, Bapak Asep Saepulloh, Yuliani Siregar Kabid Perikanan Tangkap DKP Sumut dan para unit penyalur BBM di kawasan PPS Belawan.

Dalam rapat koordinasi tersebut disampaikan Yuliani Siregar penerbitan rekomendasi BBM dikeluarkan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Sumatera Utara. Penerbitan rekomendasi BBM dimulai 1 Desember 2022 oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Sumatera Utara. Namun sampai Rabu, (14/12/22) belum ada rekomendasi yang diterbitkan DKP Sumut. 


Diberitakan sebelumnya saat dikonfirmasi lewat telp Yuliani Siregar di No 08216572xxxx mengatakan, Jum'at, 9 Desember 2022 akan dirapatkan dulu siapa sebenarnya pemilik rekomendasi. Apa diserahkan ke Kabupaten/Kota. Namun rapat gagal dilakukan. Rapat baru digelar, Senin 12 Desember 2022. Namun sampai saat ini belum ada rekomendasi yang dikeluarkan DKP Sumut dalam hal ini Kabid Perikanan Tangkap.


Saat dikonfirmasi terkait hasil rapat rapat kedua di hari Senin kemarin, Yuliani Siregar tidak menjawab pesan WhatsApp nya.


Persoalan ini mendapat tanggapan keras dari Ketua Dewan Pimpinan Kota Partai Keadilan Persatuan (DPK PKP) Kota Medan, E.Mihardi SH.


E.Mihardi SH menyesalkan persoalan terbitnya rekomendasi BBM ini seperti benang kusut dilakukan Yuliani Siregar selaku Kabid Perikanan Tangkap DKP Sumut. Sehingga ribuan ABK nelayan jadi korban karena tidak bisa melaut untuk menafkahi keluarganya.


"Ini menjadi perhatian serius bagi DPK PKP Kota Medan, Karena Ketua Umum PKP adalah Ketua Umum DPP HNSI. Tentunya persoalan nelayan juga jadi persoalan kita di DPK PKP Kota Medan ini,"tegas putra kelahiran dan dibesarkan di Belawan ini.


Ditambahkan E.Mihardi SH, Sebenarnya tidak ada yang harus menjadi kendala dalam penerbitan rekomendasi BBM ini, Karena ini bukan kebijakan yang baru. Sebelumnya ini menjadi kewenangan Syahbandar Perikanan, DKP Sumut sebenarnya tinggal melanjutkan saja. Rapat koordinasi pertama telah dilakukan. Kenapa harus ada rapat koordinasi kedua yang juga tidak ada hasil yang baik bagi nelayan. 


"Apa DKP Sumut tidak peka atas kesulitan nelayan kalau mereka tidak bisa melaut dikarenakan kebijakan birokrasi yang carut marut yang sekarang dilakukan Yuliani Siregar. Ironis kalau ada seorang Pejabat yang tidak menjalankan aturan yang telah dibuat oleh Kementerian," ucapnya.


Diakhir wawancara Ketua DPK PKP Kota Medan meminta Edy Rahmayadi selaku Gubernur Sumut untuk mencopot Yuliani Siregar selaku Kabid Perikanan Tangkap DKP Sumut sebab tidak mendukung Visi dan Misi nya  Bapak Gubernur yang BERMARTABAT Karena telah melukai perasaan dan tidak peka terhadap kondisi nelayan Sumatera Utara. Nelayan kemarin juga pemilih terbanyak untuk Bapak Edy Rahmayadi menjadi Gubernur Sumatera Utara.


(RED)

Share:
Komentar

Berita Terkini