Setelah Buat Laporan, Korban Bawa Saksi Ke Kanit Ekonomi Polres Labuhan Batu

Editor: MARITIMONLINE.COM


MARITIMONONLINE.COM-LABUHANBATU-Setelah melapor ke Polres Labuhan Batu korban penipuan dan penggelapan Johan Apika (28) penduduk Desa Sei Sanggul membawa dua orang saksi berinisial TT dan ZK Jumat, 09 Desember 2022 di ruang Unit Iidik II Ekonomi Polres Labuhan Batu dengan surat  panggilan bernomor B/16.536/XII/Res.1.11/2022/Reskrim. Hal itu di benarkan kuasa hukum Johan Apika Nasution, Rahmad Makmur SH.MH.

Dalam keterangan kedua saksi kepada awak media maritimonline.com, Bahwa ada beberapa pertanyaan yang menyangkut penipuan yang di lakukan saudari Juriah warga Jalan Balai Desa Kelurahan Labuhan Bilik Panai Tengah. 


Saudari Juriah telah melakukan peminjaman uang kepada saudara Johan Apika sejumlah Rp.40.000.000,- dengan jaminan surat tanah dan surat perjanjian lainnya. Namun yang menjadi mirisnya saudara Johan Apika Nasution merasa ditipu setelah mengetahui dari Kadus III Desa Pasar Tiga Panai tengah, yuspan, Bahwa objek tanah yang menjadi jaminan tersebut sudah dijual kepada saudara Ilyas Munthe/Ongah anak dari saudara Ilyas munthe. Seharga Rp 130.000.000. dengan barang bukti surat tanah yang serupa yang diterbitkan Kepala Desa Pasar Tiga Jakaria, arti nya kades tersebut diduga memalsukan surat baru dengan nomor dan tanggal penerbitan yang sama.



Setelah di konfirmasi awak media, Kades Jakaria mengakui penerbitan surat tersebut atas permintaan saudara Irwansyah Suami Juriah. Lalu Kades berdalih bahwa saudara Irwansyah adalah kawan baik dari kades makanya surat keterangan kehilangan dari Kepolisian tidak diperlukan.


Menurut keterangan saudara korban Johan Apika Nasution bahwa keterlibatan Kepala Desa tetap ada karena penerbitan surat baru,


Kuasa hukum Rahmad Makmur SH,MH meminta agar penyidik pembantu Bripka Da. Sirait agar memanggil saudara Juriah, Irwansyah, Ilyas Munthe dan Kepala Desa untuk hadir memberikan keterangan kepada saudara penyidik agar masalah ini tidak terkesan berlarut larut," tuturnya kepada wartawan mengakhiri. 


(ZULKIFLI)

Share:
Komentar

Berita Terkini