Walau Merusak, Penegakan Hukum Tak Berlaku Bagi Tank Kerang

Editor: MARITIMONLINE.COM

MARITIMONLINE.COM-TANJUNGBALAI- Keberadaan Tank Kerang Thailand yang beroperasi di pinggir 2 sampai dengan 3 mil dari bibir  garis  pantai.  wilayah Tanjung Balai Asahan dan Batubara sangat meresahkan bagi nelayan kecil yang ada diwilayah itu. Karena Tank Kerang cara kerjanya merusak dasar laut dan pantai serta mengganggu tempat nelayan kecil mencari nafkah. Seperti diceritakan Syakban (33) nelayan pencari kerang kepada maritimonline.com, Kamis (19/01/2023).

Syakban mengatakan, Tank kerang benar-benar mengancam kelangsungan mereka dalam mencari nafkah untuk keluarga. Karena bagi tank kerang tidak butuh waktu lama untuk mengambil kerang yang ada di pantai. Dengan waktu 3 jam saja seluruh kerang yang ada di satu lokasi bisa diangkat mereka semuanya. Sementara bagi nelayan kecil butuh waktu 4 hari untuk mencari kerang yang ada di satu lokasi tersebut.



"Cara kerja tank kerang lebih parah dari trawl, Karena tank kerang langsung menghujamkan besinya sedalam 30-40 cm kedalam tanah kemudian ditarik dengan mesin. Apa yang ada didalam tanah semua terangkat oleh mereka," Jelas Syakban. 

Diterangkan Syakban, Rata-rata boat tank kerang memiliki ukuran diatas 10 GT. Dengan mengunakan mesin 6-8 piston. Bayangkanlah tenaganya saat kerja dalam menghancurkan dasar pantai saat mereka menarik besi itu.


"Saat ini sebanyak 40 boat tank kerang beroperasi yang menyulitkan kami pencari kerang untuk mendapatkan hasil agar bisa menghidupi keluarga kami. Kenapa tank kerang ini seakan-akan ilegal dan miliki izin untuk menghancurkan pantai dan tidak tersentuh oleh hukum," Keluh Syakban.



"Dalam Peraturan Menteri Kelautan No 18 Tahun 2021 sudah jelas bahwa alat tangkap Penggaruk Berkapal hanya boleh di ukuran  0 sd 5 Gross Tonase, Ini jelas sudah pelanggaran berat. Apa lagi kapal-kapal tersebut tidak mempunyai dokumen apapun dari KKP atau pun dari Dinas Perikanan dan Keluatan Kab Kota.

"Para penegak hukum diperairan kami minta untuk menertibkan keberadaan tank kerang yang benar-benar merusak laut dan tempat kami mencari nafkah. Agar kami tetap bisa menghidupi keluarga kami. Apalagi tank kerang tersebut tidak ada memiliki izin dan alat tangkap yang dilarang,"harapnya.



(MO/RED)

Share:
Komentar

Berita Terkini